Desa Berdaya dan Masa Depan NTB: Menyatukan Ekonomi Lingkungan dan Pengentasan Kemiskinan
Muh. Harmoko 


Oleh : Muh. Harmoko 


Desa Tidak Lagi Bisa Dipandang Sebagai Pinggiran


Mataram,(Beritantb.com) - Di tengah meningkatnya ancaman krisis iklim, ketimpangan ekonomi, dan tingginya angka kemiskinan, pembangunan daerah tidak lagi cukup bertumpu pada pertumbuhan kota semata. Masa depan daerah justru banyak ditentukan oleh bagaimana desa dikelola, diberdayakan, dan dijadikan pusat pertumbuhan baru. Dalam konteks itu, program “Desa Berdaya” yang diusung Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi gagasan yang relevan sekaligus strategis.




NTB selama ini dikenal sebagai daerah dengan potensi sumber daya alam yang besar. Pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif tumbuh hampir di seluruh wilayah desa. Namun ironisnya, sebagian besar kantong kemiskinan justru berada di kawasan pedesaan. 




Data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB tahun 2024 mencatat angka kemiskinan mencapai 12,91 persen atau sekitar 709 ribu jiwa, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional. Fakta ini memperlihatkan bahwa pembangunan ekonomi di NTB belum sepenuhnya menyentuh masyarakat akar rumput.




Program Desa Berdaya hadir membawa narasi baru: membangun NTB dimulai dari desa. Gagasan ini patut diapresiasi karena desa tidak lagi diposisikan sekadar penerima bantuan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki kemampuan menciptakan pertumbuhan ekonomi secara mandiri.




Kemiskinan dan Kerusakan Lingkungan Berjalan Bersamaan




Masalah utama NTB bukan hanya soal rendahnya pendapatan masyarakat desa, tetapi juga lemahnya tata kelola sumber daya lingkungan. Banyak wilayah pedesaan menghadapi persoalan serius seperti kerusakan hutan, krisis air bersih, alih fungsi lahan, pengelolaan sampah yang buruk, hingga eksploitasi sumber daya tanpa perencanaan jangka panjang.




Di sisi lain, masyarakat desa sering kali hidup dalam keterbatasan akses pendidikan, teknologi, permodalan, dan pasar. Akibatnya, sumber daya alam yang melimpah tidak mampu memberikan nilai tambah ekonomi yang optimal bagi warga setempat.




Kondisi tersebut menciptakan lingkaran masalah yang saling berkaitan. Kemiskinan mendorong eksploitasi lingkungan secara berlebihan, sementara kerusakan lingkungan memperparah kemiskinan masyarakat desa. Ketika hutan rusak, sumber mata air berkurang. 




Ketika lahan pertanian menurun kualitasnya, produktivitas petani ikut melemah. Pada akhirnya, masyarakat kecil kembali menjadi pihak yang paling terdampak.




Inilah alasan mengapa pembangunan desa tidak bisa lagi menggunakan pendekatan lama yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.




Ketimpangan Pembangunan Menjadi Akar Persoalan




Salah satu penyebab utama persoalan desa di NTB adalah ketimpangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Selama bertahun-tahun, pembangunan lebih banyak berpusat di kota, sementara desa tertinggal dalam akses infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, dan digitalisasi ekonomi.




Akibatnya, desa sering kehilangan generasi mudanya. Urbanisasi meningkat karena banyak anak muda memandang kota sebagai satu-satunya tempat memperoleh pekerjaan dan penghidupan layak. Desa akhirnya hanya menjadi pemasok tenaga kerja murah dan bahan mentah tanpa memiliki kekuatan ekonomi yang mandiri.




Selain itu, pendekatan pembangunan desa selama ini juga cenderung bersifat administratif dan seragam. Banyak program tidak benar-benar berangkat dari kebutuhan serta potensi lokal desa masing-masing. Padahal setiap desa memiliki karakter ekonomi, sosial, dan lingkungan yang berbeda. Di sinilah pentingnya konsep Desa Berdaya. Desa harus diberi ruang untuk tumbuh sesuai potensi lokalnya sendiri baik melalui pertanian hijau, desa wisata, UMKM berbasis budaya lokal, perikanan berkelanjutan, maupun ekonomi kreatif masyarakat.




Jika Gagal, Desa Akan Menjadi Episentrum Krisis Sosial




Apabila persoalan desa tidak segera ditangani secara serius, NTB akan menghadapi dampak sosial yang lebih besar di masa depan. Tingginya angka kemiskinan akan memicu pengangguran, rendahnya kualitas sumber daya manusia, hingga meningkatnya ketimpangan ekonomi antarwilayah.




Lebih jauh lagi, kerusakan lingkungan di desa dapat mengancam ketahanan pangan daerah. NTB merupakan salah satu daerah penyangga sektor pertanian nasional. Jika kualitas lahan terus menurun dan sumber air semakin terbatas, maka bukan hanya masyarakat desa yang terdampak, tetapi stabilitas ekonomi daerah secara keseluruhan.




Krisis lingkungan juga dapat memperbesar potensi bencana ekologis seperti banjir, kekeringan, dan tanah longsor. Dalam banyak kasus, kelompok masyarakat miskin selalu menjadi korban paling rentan dari bencana tersebut.




Karena itu, pembangunan desa sejatinya bukan hanya agenda ekonomi, melainkan agenda penyelamatan masa depan daerah.




Desa Berdaya Tidak Boleh Berhenti Sebagai Slogan




Meski memiliki arah yang baik, program Desa Berdaya tetap perlu dikritisi agar tidak berhenti pada slogan politik semata. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa program ini memiliki indikator keberhasilan yang jelas, transparan, dan terukur.




Persoalan klasik pembangunan desa selama ini adalah lemahnya pendampingan, tumpang tindih kebijakan, hingga penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran. Tidak sedikit program pemberdayaan yang berhenti setelah seremoni peluncuran tanpa dampak nyata bagi masyarakat.




Selain itu, pemerintah perlu berhati-hati agar pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada proyek fisik. Pembangunan sumber daya manusia jauh lebih penting. Desa membutuhkan peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan keterampilan, akses teknologi digital, hingga penguatan kapasitas UMKM lokal.




Program Desa Berdaya juga harus dijauhkan dari pendekatan populis jangka pendek. Jika program ini hanya dipakai sebagai alat pencitraan politik, maka tujuan besar pembangunan berkelanjutan akan sulit tercapai.




Membangun Desa dengan Ekonomi Hijau dan Kolaborasi




Keberhasilan Desa Berdaya sangat bergantung pada keberanian pemerintah mengintegrasikan ekonomi lingkungan dalam pembangunan desa. Konsep ekonomi hijau harus diterjemahkan secara nyata melalui kebijakan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.


Pertama, pemerintah perlu memperkuat sektor pertanian ramah lingkungan berbasis teknologi dan pasar digital. Petani tidak cukup hanya memproduksi hasil panen, tetapi juga harus mendapatkan nilai tambah melalui hilirisasi produk.




Kedua, pengembangan desa wisata harus berbasis konservasi lingkungan dan budaya lokal, bukan eksploitasi alam jangka pendek. Pariwisata yang baik adalah yang memberi manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat desa tanpa merusak ekosistem.




Ketiga, penguatan UMKM desa harus menjadi prioritas utama. Pemerintah dapat memperluas akses permodalan, pelatihan bisnis, dan pemasaran digital agar produk desa mampu bersaing di pasar nasional.




Keempat, generasi muda desa perlu dilibatkan secara aktif. Anak muda harus menjadi motor inovasi desa, bukan justru meninggalkan desa karena minim peluang ekonomi.




Yang tidak kalah penting, kolaborasi lintas sektor harus diperkuat. Perguruan tinggi, komunitas lingkungan, dunia usaha, hingga organisasi masyarakat sipil perlu dilibatkan agar pembangunan desa tidak berjalan sendiri-sendiri.




Masa Depan NTB Ditentukan dari Desa




Pada akhirnya, masa depan NTB tidak akan ditentukan oleh megahnya pembangunan kota, melainkan oleh sejauh mana desa mampu berdiri mandiri secara ekonomi, sosial, dan lingkungan.




Desa Berdaya seharusnya menjadi momentum untuk mengubah cara pandang pembangunan daerah. Desa bukan wilayah pinggiran yang terus menunggu bantuan, tetapi pusat kekuatan ekonomi baru yang mampu menciptakan kesejahteraan sekaligus menjaga alam.






Menjahit Enam Intervensi Desa Berdaya: Dari Program ke Pendapatan Nyata Rumah Tangga Miskin






Agar tidak berhenti sebagai jargon, program Desa Berdaya harus diterjemahkan ke dalam intervensi yang konkret, terukur, dan berdampak langsung pada rumah tangga miskin. 




Dalam kerangka kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem di NTB, setidaknya terdapat enam bentuk intervensi utama yang perlu dijahit menjadi satu sistem terpadu, yaitu:


 (1) pendampingan rumah tangga miskin.


(2) optimalisasi potensi lokal desa.


(3) bantuan keuangan produktif,


(4) perlindungan sosial, 


(5) penguatan ketahanan pangan, dan 


(6) pembangunan infrastruktur desa. 




Keenamnya tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus saling terhubung dengan satu tujuan utama: meningkatkan pendapatan dan konsumsi rumah tangga miskin secara berkelanjutan.


Intervensi pertama, pendampingan rumah tangga miskin, merupakan fondasi utama. Selama ini, banyak program gagal karena tidak memahami kondisi riil keluarga miskin.




Pendampingan harus berbasis data mikro: siapa yang tidak punya pekerjaan tetap, siapa yang tidak memiliki akses lahan, siapa yang mengalami kekurangan gizi, dan siapa yang terjebak dalam utang konsumtif. Dari sini, program tidak lagi bersifat umum, tetapi spesifik dan tepat sasaran. 




Pendamping berfungsi sebagai “arsitek perubahan” yang memastikan setiap keluarga memiliki rencana peningkatan pendapatan, misalnya dari nol penghasilan menjadi minimal Rp1,5–2 juta per bulan dalam 1–2 tahun melalui usaha produktif yang sesuai potensi lokal.




Intervensi kedua, optimalisasi potensi lokal desa, menjadi kunci peningkatan ekonomi.




Setiap desa di NTB memiliki keunggulan pertanian, peternakan, perikanan, kerajinan, atau wisata. Namun potensi tersebut sering tidak dikelola secara produktif. Program Desa Berdaya harus mengarahkan rumah tangga miskin masuk dalam rantai nilai ekonomi desa. Misalnya, petani tidak hanya menjual jagung mentah, tetapi dihubungkan dengan unit pengolahan pakan ternak atau produk turunan. Nelayan tidak hanya menjual ikan segar, tetapi didorong masuk ke industri pengolahan.




Dengan demikian, pendapatan tidak lagi stagnan, tetapi meningkat melalui nilai tambah.




Intervensi ketiga, bantuan keuangan produktif, harus didesain bukan sebagai bantuan konsumtif, melainkan sebagai modal usaha yang terarah. Bantuan ini bisa berbentuk dana bergulir, kredit mikro berbunga rendah, atau hibah usaha awal. 




Namun yang paling penting adalah integrasinya dengan pendampingan. Tanpa pendampingan, bantuan keuangan sering habis tanpa menghasilkan peningkatan ekonomi. 




Targetnya jelas: setiap bantuan harus mampu meningkatkan produktivitas rumah tangga, sehingga pendapatan meningkat minimal 30–50 persen dalam satu siklus usaha.


Intervensi keempat, perlindungan sosial, tetap diperlukan sebagai jaring pengaman. Program seperti bantuan pangan, jaminan kesehatan, dan subsidi energi berfungsi menjaga daya beli masyarakat miskin agar tidak jatuh lebih dalam.




Namun dalam kerangka Desa Berdaya, perlindungan sosial tidak boleh bersifat permanen. Ia harus menjadi “jembatan” menuju kemandirian ekonomi. Artinya, rumah tangga penerima bantuan harus secara bertahap keluar dari ketergantungan, seiring meningkatnya pendapatan dari intervensi ekonomi produktif.




Intervensi kelima, penguatan ketahanan pangan rumah tangga, memiliki hubungan langsung dengan pengurangan kemiskinan. Di banyak desa, sebagian besar pengeluaran rumah tangga digunakan untuk membeli pangan. Jika keluarga mampu memproduksi sendiri kebutuhan dasar seperti beras, sayur, atau protein hewani, maka beban pengeluaran akan berkurang signifikan. Program seperti pekarangan pangan lestari, integrasi pertanian dan peternakan, serta budidaya skala rumah tangga dapat menekan pengeluaran hingga 20–30 persen. Ini berarti secara tidak langsung meningkatkan “pendapatan riil” rumah tangga.




Intervensi keenam, pembangunan infrastruktur desa, menjadi faktor pengungkit yang sering diabaikan. Jalan produksi, irigasi, akses air bersih, listrik, hingga jaringan internet memiliki dampak langsung terhadap produktivitas ekonomi desa. Tanpa infrastruktur, biaya distribusi tinggi, akses pasar terbatas, dan usaha lokal sulit berkembang. Sebaliknya, dengan infrastruktur yang memadai, hasil produksi desa dapat menjangkau pasar yang lebih luas, bahkan hingga tingkat nasional dan digital. Dalam konteks ini, infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, tetapi investasi ekonomi jangka panjang.




Kunci utama keberhasilan adalah bagaimana menjahit keenam intervensi ini dalam satu rantai perubahan ekonomi rumah tangga. Pendampingan menjadi pintu masuk, bantuan keuangan menjadi penggerak usaha, potensi lokal menjadi sumber pendapatan, ketahanan pangan menekan pengeluaran, perlindungan sosial menjaga stabilitas, dan infrastruktur membuka akses pasar. Jika semua berjalan terintegrasi, maka target peningkatan pendapatan rumah tangga miskin menjadi realistis.




Sebagai ilustrasi, satu rumah tangga miskin yang sebelumnya hanya memiliki pendapatan Rp500 ribu per bulan dapat ditingkatkan melalui skema ini: memperoleh bantuan usaha ternak kecil senilai Rp3 juta, didampingi dalam pengelolaan usaha, memanfaatkan pekarangan untuk pangan, serta mendapatkan akses pasar melalui BUMDes. 




Dalam 6–12 bulan, pendapatan dapat meningkat menjadi Rp1,5–2 juta per bulan, sementara pengeluaran pangan berkurang. Artinya, terjadi peningkatan kesejahteraan secara nyata, bukan sekadar angka statistik.


Pendekatan ini juga selaras dengan konsep ekonomi lingkungan, di mana peningkatan ekonomi tidak dilakukan dengan merusak sumber daya alam, tetapi justru memperkuatnya. 




Pertanian berkelanjutan, pengelolaan hutan desa, dan pemanfaatan sumber daya secara bijak akan memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi desa tidak bersifat sementara, melainkan berkelanjutan.




Pada akhirnya, Desa Berdaya harus diukur bukan dari jumlah program yang diluncurkan, tetapi dari berapa banyak rumah tangga yang berhasil keluar dari kemiskinan. Jika keenam intervensi ini mampu dijahit dengan baik, maka desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi menjadi mesin utama pengentasan kemiskinan di NTB