Sorot Tajam Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Lombok NTB



BERITANTB.COM, -Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan Indonesia darurat kekerasan seksual terhadap anak.

Berdasarkan catatan KemenPPPA, kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 9.588 kasus pada 2022. Jumlah itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni 4.162 kasus.


Di NTB khususnya Lombok yang dijuluki pulau seribu masjid yang kental dengan nuansa religiusnya pun hari-hari ini turut berduka cita yang sekaligus mengheningkan cipta atas tindak kekerasan seksual dan pencabulan di lingkup Lembaga Pendidikan Agama di NTB.


Setidaknya sudah ada 5 kasus besar tindak kekerasan seksual dan pencabulan di lingkup Lembaga Pendidikan Agama yang terendus di Lombok NTB  berdasarkan data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram dan masih bergulir hingga saat ini.

“Yang masih berproses sampai sekarang ada lima. Kalau kejadiannya ada yang di 2001 ada yang 2022,” kata Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, Kamis, 25 Mei 2023.

Sederet kasus tersebut di antaranya :


1. Lembaga Pendidikan AH di Kota Mataram

Di lembaga pendidikan agama AH terletak di Kota Mataram, juga terdapat kasus kekerasan seksual yang masih dalam proses hukum. Kali ini, terjadi antar santriwati.

Sama halnya dengan lembaga AA, Joko menduga masih terdapat korban lain, namun hanya satu korban yang berani melapor.

“Ini korbannya satu santriwati dan pelakunya juga satu santriwati. Cuma kasusnya kemarin tidak mau dilaporkan,” ucap Joko. Ini kemudian membuat kasus tersebut masih tertutupi.

2. Lembaga Pendidikan AA di Lombok Barat

Joko Jumadi menjelaskan, masih ada satu kasus pencabulan di sebuah Lembaga Pendidikan Agama di Lombok Barat dengan inisial AA.

“Di Lombok Barat ini masih berproses (Diselidiki Polisi, red), kemungkinan hanya satu korban ini yang berani melapor,” ucap Joko. Sehingga diindikasikan masih banyak korban yang tidak berani melapor.

3. Lembaga Pendidikan Agama di Sikur, Lombok Timur

Terbaru, kasus pencabulan yang terjadi di sebuah Ponpes di Sikur, Lombok Timur.

Pasalnya, jumlah korbannya diduga sebanyak 41 orang, dan mirisnya yang menjadi terduga pelaku adalah HSN selaku pemimpin lembaga tersebut.

4. Lembaga Pendidikan B di Lombok Timur

Pada Lembaga pendidikan agama inisial B di Lombok Timur, terdapat satu kasus pencabulan dengan korban santriwati yang kasusnya masih dalam proses pidana.

“Terdapat satu korban dan terduga pelakunya adalah pimpinan (lembaga, red),” tuturnya.

5. Lembaga Pendidikan Agama di Kotaraja, Lombok Timur

Masih di Lombok Timur. Sama halnya dengan kasus di Sikur, dugaan pencabulan di sebuah lembaga di Kotaraja juga diduga dilakukan oleh pimpinan lembaga yang berinisial LM, korban yang terungkap satu orang peserta didik perempuan.

Kasus ini pun masih pada tahap pendalaman terhadap saksi-saksi dan pelaku sudah ditangkap.

Tentunya, kasus-kasus ini menjadi hal yang cukup menguras air mata digumi Sasak Lombok tercinta terlebih khusus dunia pendidikan yang ada di NTB terlebih lagi sekolah yang berlabel pondok pesantren yang menjadi sorotan hari-hari ini. (Zis)

Iklan