SMKPO: Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan, Kurangi Risiko Kegagalan Usaha

 

SMKPO: Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan, Kurangi Risiko Kegagalan Usaha
Balai Besar POM di Mataram melaksanakan sosialisasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO) bagi pelaku usaha distribusi pangan baik distributor, hypermarket, supermarket, minimarket maupun ritel modern.

Mataram,(Beritantb.com)- Menjelang pelaksanaan MotoGP yang akan digelar pada 27 - 29 September 2024 di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika perlu upaya untuk mendukung kesuksesan even tersebut, salah satunya terkait pemastian mutu dan keamanan pangan. Untuk itu, Balai Besar POM di Mataram melaksanakan sosialisasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO) bagi pelaku usaha distribusi pangan baik distributor, hypermarket, supermarket, minimarket maupun ritel modern. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 27 Agustus 2024 secara hybrid, luring di Aula Balai Besar POM di Mataram dan daring melalui media zoom


Dalam sambutannya Kepala Balai Besar POM di Mataram, Yosef Dwi Irwan menyampaikan bahwa pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia sehingga negara harus hadir untuk melindungi warganya dari pangan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.


 "Salah satu yang harus dikawal pemenuhan persyaratannya adalah pada jalur disribusi, ini terletak antara sarana produksi dan konsumen sehingga pelaku usaha yang bergerak di distribusi dari distributor hingga retail wajib menerapkan pedoman Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik", ungkap Yosef.


SMKPO dikembangkan oleh Badan POM untuk menjamin keamanan dan mutu pangan dengan menitikberatkan pada pengawasan yang dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha.


 "Untuk saat ini, sertifikasi terkait SMKPO masih bersifat sukarela atau voluntary namun pelaksanaan pedoman Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik wajib dilakukan agar produk pangan tetap terjaga mutu dan keamanannya serta tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan", pungkas Yosef.


Pada kesempatan ini peserta menerima materi terkait Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan di Sarana Peredaran dan Pedoman Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik yang disampaikan oleh Ketua Tim Kerja SMKPO Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan Badan POM RI, Nihan Saputro. 


Nihan menyampaikan Walaupun SMKPO bersifat sukarela namun pelaku usaha yang memiliki SMKPO saat ini akan mendapatkan reward dari Badan POM diantaranya dapat mencantumkan logo SMKPO untuk pemasaran dan diumumkan pada website dan media sosial Badan POM sehingga semakin meningkatkan kepercayaan konsumen.


"Pelaku usaha yang menerapkan SMKPO akan mendapatkan keuntungan, diantaranya akan mengurangi resiko kegagalan / kerusakan produk akibat masalah keamanan pangan, proses peredaran menjadi lebih efektif dan efisien dengan kondisi lingkungan dan operasional yang sudah terjamin keamanannya serta dapat meningkatkan self-control karena sudah terbangun sistem pengendalian yang efektif", tutup Nihan. 


Untuk itu, Badan POM mendorong pelaku usaha distribusi pangan di Nusa Tenggara Barat untuk melakukan sertifikasi SMKPO.(Red).

Iklan