![]() |
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Organisasi Siswa Intra Sekolah (DPD OSIS) NTB, Aldin |
Mataram,(Beritantb.com) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Organisasi Siswa Intra Sekolah (DPD OSIS) NTB, Aldin angkat bicara terkait adanya SLB fiktif di Kabupaten Bima.
Sebelumnya di kutip dari Sumbawa Post.com, bahwa anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait dugaan Sekolah Luar Biasa (SLB) fiktif di Kabupaten Bima. SLB yang berinisial BB dan berlokasi di Kecamatan Ambalawi ini diduga tidak menjalankan aktivitas belajar mengajar, meskipun telah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) setiap tahunnya.
“Bangunannya sangat tidak layak, berlantai tanah dan berdinding seng. Ada dua ruangan, tapi kondisinya mirip kandang kambing,” ungkap Aminurlah di kutip dari Sumbawa Post.com
Atas temuan Anggota DPRD NTB tersebut, Aldin selaku Ketua DPD OSIS NTB, meminta para pihak terkait agar segera melakukan investigasi secara langsung terkait kebenarannya.
Lanjut Aldin, praktik monopoli dunia pendidikan seperti ini tidak bisa di biarkan di tengah langkah presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pendidikan yang akan memotong garis kemiskinan. Jelas kata Aldin bahwa presiden Prabowo akan meningkatkan akses pendidikan melalui pembangunan dan perbaikan fasilitas pendukung.
"Ini adalah bentuk monopoli dunia pendidikan yang saya rasa terstruktur, SLB fiktif," ungkap Aldin.
Aldin yang juga Putra Ambalawi ini dalam penuturannya bahwa iya mengetahui bahwa di desanya terdapat SLB yang berdiri sejak 2018, namun aktivitas di sekolah tersebut tidak ia lihat.
Lanjut Aldin, dari hasil temuan anggota DPRD NTB itu, dimana SLB tersebut menerima bantuan dana BOS dan PIP sebesar 229 juta pada 2024 dan tidak di temukan aktivitas belajar mengajar dirinya meminta agar aparat penegak hukum segera melakukan audit investigasi dan menetapkan tersangka karena merugikan negara.
"Dari data yang kami dapat SLB ini dipimpin AR, dengan jumlah siswa sebanyak 29 orang dan delapan guru. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sekolah ini tidak memiliki aktivitas belajar mengajar untuk itu kami minta agar aparat penegak hukum bertindak mendalami penyelewengan ini," ungkap Aldin.(Red)