Kejari Mataram Dinilai Lamban Tangani Penjulan Aset LOBAR

(F- HLM / GLSMLB saat aksi unjuk rasa di halaman Kejari Mataram)


MATARAM,- Banyaknya ketidak jelasan terhadap kasus yang ada di Kabupaten Lombok Barat yang belum di tangani secara maksimal oleh aparatur penegak hukum membuat lembaga swadaya masyarakat Lombok Barat  bersuara. Beberapa LSM tergabung dalam Gabungan Lembaga Swadaya Lombok Barat(GLSMLB) menggedor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Senin pagi (23/5/22). 

Dalam aksi unjuk rasa ini, GLSMLB membawa anggotanya sekitar 50 orang guna menuntut pertanggungjawaban dari pihak Kejaksaan. Hal ini dilakukan buntut dari beberapa permasalahan yang terjadi di Lombok Barat yang sampai saat ini masih belum maksimal.

Ada beberapa kasus sudah dilaporkan oleh masyarakat. Seperti, Kasus Penjualan Aset Pemda yang di Desa senteluk, kasus Aset Pemda di Desa Bagek Polak dan kasus pengadaan bibit sapi yang di berikan ke masing-masing Kelompok Ternak.

Asmuni, selaku ketua LSM PPLS dalam orasinya mengungkapkan, kedatangan mereka untuk meminta kejelasan dari pihak Kejari Mataram.

"Kedatangan kami semata-mata meminta kejelasan yang sangat jelas kepada pihak Kejari. Kami tidak ingin kasus ini berkutat pada penyelesaian yang hanya sekedar wacana, kami meminta dengan jelas apa yang menjadi aduan kami, kami tidak ingin kasus-kasus itu hanya berkutat pada perkataan belaka" ungkapnya.

Alhady Muis, selaku ketua LMPA, meminta agar pihak kejaksaan tidak hanya duduk di kursi dan melontarkan wacana. Menurutnya selama ini pihak Kejari hanya mampu memberikan penjelasan dan debat kusir tanpa adanya upaya tindakan terhadap kasus-kasus yang ada.

Muis meminta apa yang menjadi aduannya di selesaikan dengan semua alat bukti yang di berikan. Lebih lanjut, Muis menerangkan jika benar adanya oknum DPR yang terlibat dalam kasus pengadaan bibit sapi terbukti, pihaknya meminta untuk segera di tindak lanjuti.

"Jika ada oknum DPR yang terlibat dalam kasus ini, maka segera melakukan penindakan, kalau bisa langsung penjarakan" ucapnya.

Sementara itu, Sahlan Ketua LSM LMPP meminta kejelasan terhadap semua kasus lebih khusus pada kasus aset yang ada di Lombok Barat "kami meminta kejelasan kasus aset yang di Bagek Polak dan Senteluk harus di usut tuntas biar tidak menjadi asumsi liar di tengah masyarakat, dan kami berkomitmen  untuk mengawal kasus ini sampai selesai". ungkapnya.

Di tempat yang sama, Sya'ban dari LSM LMRI mengatakan bahwa ketidak mampuan pihak penyidik dalam menyelesaikan kasus seharusnya di topang dengan melibatkan pihak yang peduli, bukan malah menutup diri.

"Kami mau ada transparansi, jika ada kesulitan dari penyidik kami minta kerjasama terhadap kasus kasus yang tidak dapat terselesaikan," tuturnya.

Menanggapi masa aksi, Heru Kasi intel Kejaksaan Negeri Mataram mengatakan akan segera melakukan langkah terhadap masalah yang menjadi aduan GLSMLB. "Dalam waktu tiga minggu kami akan melakukan penindakan. Akan ada hal yang kami lakukan dua Minggu atau tiga Minggu ke depan" terangnya.

Oleh karenanya, Heru meminta semua pihak untuk sabar dan menahan diri serta tetep mendukung segala proses sedang dilakukan. "Kejaksaan Kejari Mataram tetap berkomitmen dalam penyelesaian kasus ini, Terimakasih kami sangat mengapresiasi tindakan dari teman-teman. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan, karenanya kami minta dukungan dari teman-teman juga" tutupnya.


Pewarta : Hlm

Editor : BN-01


Iklan