Pol PP Kota Mataram Bongkar Paksa Lapak Yang Ada Di Median Jalan

(Ack BN -Terlihat POL PP Kota Mataram membongkar lapak yang ada di median jalan lingkar selatan)

Mataram,-Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram dan SATLINMAS kec. Sekaerbela lakukan penertiban pedagang nakal yang berjualan di median jalan tepat di depan asrama haji embarkasi Lombok.

I Made Agus  Wibayana, selaku penjabat fungsional muda Satuan Polisi Pamong Praja Mataram, sebagai komandan penertiban mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan merupakan langkah pihaknya untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang berkunjung ataupun mengantar keluarganya yang akan berangkat haji.

"kita lihat bahwa mereka menggunakan median jalan sebagai tempat berjualan, kalo di lakukan secara terus menerus akan mengurangi keindahan kedepan," ungkap Agus, Minggu (19/6/2022) di Mataram.

Agus menerangkan, bahwa kedepan pemerintah kota akan melakukan pembiayaan kembali untuk memperbaiki median jalan tersebut. Pemerintah Kota Mataram membijaksanai dengan diperbolehkan berjualan di kiri kanan jalan dan tetap menjaga kebersihan.

"Kita tahu bahwa di sepanjang jalan dari bundaran metro terlihat rapi, kita bijaksana karena ada keramaian di asrama haji tapi kita melihat bahwa kedepannya pedagang yang berjualan di median jalan ini merusak keindahan tanaman yang ada," ujar Agus.

Agus menambahkan,"malam ini kita lakukan penertiban dan memang di awasi oleh bapak wali Kota  melalui kasat kami POL PP untuk segera melakukan penertiban,"imbuhnya.

Dari keterang petugas di tempat bahwa sebelumnya sejak sore pihak kelurahan dan kecamatan sudah mengingatkan para pedagang untuk segera membongkar,  tetapi hingga tenggang waktu yang di berikan belum ada pembongkaran. Sehingga barang-barang yang di bongkar dari lapak pedagang akan di bahwa ke kantor Pol PP Kota Mataram, bila mana para pedagang tidak memgakui, dan akan di selesaikan berdasarkan aturan yang berlaku.

Pol PP Kota Mataram akan tetap melalukan patroli selama proses keberangkatan jamaah haji.

Pewarta: Ack

Editor: BN-01

Iklan