Dugaan Penggelapan Dana Oleh Oknum berinisial " Z ", Eks Pejabat Keuangan UM Bima Menjadi Sorotan

Dugaan Penggelapan Dana Oleh Oknum berinisial " Z ", Eks Pejabat Keuangan UM Bima Menjadi Sorotan
Penggelapan Dana Kampus Dan kepemilikan aset mencapai milyaran 


Kota Bima,(Beritantb.com) - Dugaan penggelapan dana dan kekayaan yang di nilai tidak wajar mencapai milyaran rupiah dimiliki oleh Eks pejabat keuangan di Kampus Universitas Muhammadiyah Bima. Oknum tersebut berinisial " Z ". Dan saat ini Ia menjabat sebagai Dosen Terkaya di UM Bima.



Dugaan Semakin menguat  setelah adanya kepemilikan aset yang dimiliki dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan profil penghasilan selama masa jabatan. 



Beberapa aset yang menjadi perhatian publik antara lain, kepemilikan Kendaraan Mewah Mobil Pribadi, bangunan kos-kosan berlantai dengan puluhan kamar serta sejumlah aset lainnya yang dinilai memiliki nilai ekonomi yang tinggi. 


Kondisi ini memicu pertanyaan publik mengenai sumber perolehan kekayaan tersebut. 



Salah satu dari Perwakilan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bima menilai bahwa situasi ini tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan karena dinilai krusial untuk mengembalikan kepercayaan civitas akademika dan masyarakat terhadap tata kelola kampus yang bersih, profesional, dan Transparan.



“Kami sebagai mahasiswa menuntut kejelasan dan keadilan atas dugaan ini. Kampus harus bersih dari praktik yang merugikan,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa yang tidak mau disebutkan namanya pada Minggu,(29/03/2026).



Ia menyampaikan pesan moral yang menekankan keikhlasan dalam berkhidmat di Universitas Muhammadiyah Bima. Penyalahgunaan kewenangan jabatan, terlebih dengan mengatasnamakan kampus Muhammadiyah Bima untuk kepentingan pribadi merupakan tindakan yang mencederai amanah, merusak kepercayaan, dan bertentangan dengan prinsip dasar integritas serta pengabdian.


"Hidupilah Muhammadiyah, jangan mencari hidup di Muhammadiyah atau jangan mengambil keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan kampus.", pesannya.



Adapun poin tuntutan 


1. Kami  mendesak dilakukannya pengusutan secara serius melalui  investigasi menyeluruh dan audit independen terhadap pengelolaan keuangan selama yang bersangkutan menjabat.


2. Kami meminta kepada Badan Pembina Harian (BPH) dan pihak organisasi di tingkat pusat yakni Pimpinan Wilayah dan Pusat Muhammadiyah untuk segera mengambil langkah konkret terhadap oknum tersebut.


3. Audit dan investigasi dianggap sebagai upaya penting untuk memastikan transparansi, menjaga integritas lembaga, serta mencegah potensi kerugian yang lebih besar. Jika terbukti, dan akan di laporkan secara resmi kasus Tipikor.



Hingga saat ini, pihak kampus belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Sementara itu, berbagai pihak berharap agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.(Red).




Iklan