Hari Ini GEMPA NTB Aksi Di PN Mataram, Minta Ustadz Mizan Dipenjara

M
Massa GEMPA NTB saat berkumpul di IC NTB (Foto: Beritantb.com)

BERITA NTB.COM, Mataram- Kelompok masyarakat yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Pembela Aswaja (GEMPA) NTB akan melakukan aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri Mataram, pada Jum'at 2 Desember 2022.

Dalam aksi yang dilakukan oleh GEMPA NTB ini untuk meminta agar dapat di proses secara tegas tindakan salah seorang oknum Ustadz yang dinilai telah melecehkan tradisi ziarah makam yang kerap dilakukan oleh umat Islam di Lombok.

Ustaz Mizan sebelumnya dalam cuplikan video ceramahnya yang berdurasi 19 detik itu ada ucapan yang diduga mendiskreditkan makam keramat para leluhur di Pulau Lombok.

Ustadz Mizan dilaporkan oleh kelompok masyarakat perihal dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ke Polda NTB.
 

Iklan