DPD PSI KLU : Meski Sudah Penuh, Kami Masih Tetap Menerima Pendaftar

Irfan Jauhari Ketua DPD PSI Kab. Lombok Utara

Lombok Utara,-
Saat ini semua Partai Politik sudah mulai melakukan perekrutan Calon Anggota Legislatif untuk Pileg 2024. Walaupun secara formal pendaftaran Caleg sebenarnya dimulai 24 April - 25 November 2023 yaitu tahapan Daftar Calon Sementara sampai Daftar Caleg Tetap (DCS-DCT).

 Namun DPD PSI KLU sudah kebajiran pendaftar, hal itu di sampaikan oleh Irfan Jauhari selaku Ketua DPD PSI Kab. Lombok Utara


“Iya sudah banyak yang daftar, karena tahap 1 kemarin sudah dibuka pendaftar untuk Bacaleg untuk para pengurus, tapi banyak juga yang daftar dari umum, kami tidak bisa menolak” kata Irfan pada Jum'at (3/2/2023).


Penerimaan pendaftaran bisa melalui online, melalui website DPP PSI https://psi.id/daftar-bacaleg-psi/  website ini untuk Caleg DPR RI, DPRD Provinsi sampai DPRD Kabupaten/Kota, namun tentu sebelum mendaftar Bacaleg harus telah terdaftar sebagai anggota PSI terlebih dahulu dan Bacaleg bisa mendaftar sebagai anggota di link yang sama.


“Walaupun online tapi Bacaleg kami yang kemarin mendaftar secara langsung (Offline) dan 1 Dapil sudah penuh, tapi kami diminta DPW untuk tetap menerima pendaftar," imbuhnya.

DPP PSI telah mengeluarkan peraturan organisasi sebagai panduan penerimaan Bacaleg, itulah yang menjadi panduan DPD PSI KLU dalam menerima pendaftaran dan menurut Irfan semua tahapan tidak diperbolehkan ada pungutan biaya oleh pengurus.

“Ya syarat tentu seperti syarat semua Parpol pada umumnya, tentu yang bersangkutan harus sudah memiliki KTP dan sudah tercatat sebagai anggota PSI. Kemudian nanti aturan dari Penyelenggara (KPU) ada kebutuhan SKCK, Surat Keterangan Sehat dll, tapi itu nanti, ada jadwal dari KPU. Mendaftar Caleg di PSI tidak boleh ada pungutan biaya, mendaftar dimana saja itu semua Gratis”, tutupnya.

Iklan