BPPD Lombok Timur Bersama DPRD Kabupaten Lombok Timur Gelar Rapat Perdana Terkait Rancangan RIPPARDA

Ruang Rapat Fraksi, Gedung DPRD Tingkat II Lombok Timur


LOMBOK TIMUT, -Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Kabupaten Lombok Timur atau RIPPARDA Kabupaten Lombok Timur telah diusulkan oleh BPPD untuk dibahas kembali lewat hak inisiatif dewan. 


Usulan inipun telah disepakati oleh para pimpinan dewan dan masuk menjadi salah satu dari 19 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda ) tahun 2023.


BPPD Lombok Timur bersama segenap pimpinan Dewan ( Ketua & wakil ketua DPRD kabupaten Lombok Timur menggelar rapat perdana untuk penyempurnaan draft rancangan RIPPARDA yang sudah disusun pada tahun 2015 delapan tahun silam. (16/3/2023)


Ketua DPRD Lombok Timur Murnan menyambut baik partisipasi  dari teman-teman BPPD Lombok Timur untuk ikut ambil bagian mewujudkan lahirnya RIPPARDA ini agar segala kegiatan yang ada di eksekutif tidak terkesan ilegal dan ngambang tanpa acuan, ungkapnya.


Pada kesempatan yang sama Ketua Bppd Lotim Muhamad Nursandi berharap agar RIPPARDA ini secepatnya terwujud .Menurutnya RIPPARDA ini ibarat petunjuk jalan atau guide line dalam bekerja agar kita tahu dari mana harus memulai sesuatu dan kemana kita harus melangkah, tandasnya. 


Untuk kedepannya akan ditindak lanjuti dengan menghadirkan beberapa tim ahli bidang hukum. Sedangkan untuk materi penyempurnaan draft yang berhubungan dengan Pariwisata , wakil ketua DPRD H. Daeng Paelori menyampaikan akan melibatkan BPPD untuk masuk sebagai salah satu Tim ahli, terangnya.

Iklan