Desa Tetebatu Selatan Turut Menolak Sosialisasi Lanjutan Dinas PUPR Kabupaten Lombok Timur Terkait Program SPAM Pantai Selatan

Balai Desa Tetebatu Selatan


LOMBOK TIMUR, -Sosialisasi Dinas PUPR Kabupaten Lombok Timur terkait program SPAM Pantai Selatan berlanjut ke Desa Tetebatu Selatan yang dilaksanakan di depan Kantor Desa Tetebatu Selatan. (7/3/2023)


Adapun sosialisasi yang dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Lombok Timur dan dinas terkait dalam rangka pemanfaatan sumber air dari sungai Lingkung yang berada di Desa Tetebatu untuk dialirkan ke selatan dalam rangka memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah selatan.


Perlu diketahui, sebelumnya dinas PUPR Kabupaten Lombok Timur dan dinas terkait juga telah melakukan sosialisasi di Desa Kembang Kuning yang berada bersebelahan dari Desa Tetebatu Selatan dimana masyarakat Desa Kembang Kuning dengan tegas menolak mega proyek yang diwacanakan tersebut.


Dalam sosialisasi yang dilakukan di Desa Tetebatu Selatan ini pun mendapatkan penolakan keras dari perwakilan masyarakat Desa Tetebatu Selatan terkait program SPAM Pantai Selatan tersebut dimana tentu ketika program itu terealisasikan akan berdampak pada kebutuhan air bersih yang berkurang bagi masyarakat Desa Tetebatu Selatan. 


"Kita harus tolak karena itu akan merugikan masyarakat, ini kan sama saja akan membuat subur satu tempat dan mengeringkan tempat lain cobak perhatikan dulu bagaimana keadaan orang yang di utara", kata salah satu warga Desa Tetebatu Selatan.


Wacana yang memang sudah diprogramkan dari tahun 2021 ini sudah melalui kajian yang sangat panjang dan memang sudah menjadi program nasional dan bahkan biaya anggarannya juga sangat pantastis dengan nilai Rp 120 milyar sebagaimana yang dijelaskan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur Ahmad Dewanto Hadi.


"Sosialisasi program air bersih ini merupakan program nasional yang sudah diusulkan pada tahun 2021 yang lalu. Sedangkan sekarang ini, persiapan pelaksanaan program. Program dengan nilai Rp 120 miliar ini dibagi dua paket. Yakni paket pertama pembuatan instalasi pengolahan air 2×50 meter di dekat SMKN 1 Kotaraja senilai Rp 50 miliar, dan paket jaringan sepanjang 39 km senilai Rp 70 miliar".


Dari keterangan tersebut tentu ini sudah bukan wacana lagi akan tetapi akan segera direalisasikan meskipun memang dari pihak masyarakat memberi penolakkan. Konsultan juga sudah assesmen dan ijin penggunaan air permukaan telah keluar dari Balai Wilayah Sungai (BWS). (*)

Iklan