Ratusan Masyarakat Desa Aikmel Menuntut Kepala Desa Aikmel Mundur Dari Jabatan


Potret Ricuhnya Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Desa Aikmel 

LOMBOK TIMUR
, -Ratusan Masyarakat Desa Aikmel Kabupaten Lombok Timur melakukan aksi unjuk rasa di kantor desa setempat menuntut kepala desa mundur dari jabatan. (24/5/2023)


Tuntutan Masyarakat ini terkait janji politik dan banyaknya ketidak transparansi penggunaan anggaran desa yang dilakukan, sehingga Masyarakat tumpah ruah kejalan untuk melakukan unjuk rasa di depan kantor desa setempat.


Unjuk rasa yang dilakukan ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya dengan tuntutan yang sama, dalam upaya konsilidasi antara pemerintah desa dengan Masyarakat terkait transparansi dari penggunaan anggaran desa yang bernilai ratusan juta.


Setidaknya ada beberapa tuntutan yang menjadi alasan Masyarakat Desa Aikmel melakukan unjuk rasa dalam upaya menuntut kepala desa Aikmel mundur dari jabatannya, dimana ada beberapa pertanyaan besar Masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana dan anggaran oleh kepala pemerintah Desa Aikmel pada tahun anggaran 2022/2023 yang tidak tepat penggunaannya :


1. Dana LKM yang telah diambil karena penghapusan lembaga sekitar Rp.255 juta tidak sepenuhnya dimasukkan ke kas desa.


2. Sewa tanah pecatu di tiga lokasi dengan total Rp.142 juta.


3. Uang sewa kawasan wisata pemandian kolam Pesanggrahan sekitar Rp.80 juta.


4. Kontribusi pengelolaan air dari Desa Kalijaga Timur diambil dari kolam Pesanggrahan Desa Aikmel pertahun sebesar Rp.5 juta yang tidak jelas pengadministrasiannya.


5. Dana operasional desa pada APBDES sekitar Rp.40 juta yang digunakan tidak sesuai dari ketentuan.


Setidaknya lima tuntutan inilah yang menjadi alasan besar kenapa Masyarakat Desa Aikmel melakukan unjuk rasa besar-besaran yang berujung anarkisme dimana pihak kepolisian terpaksa membubarkan Masyarakat yang berunjuk rasa secara paksa.


“Aksi yang kami lakukan ini tak lain untuk meluruskan berbagai persoalan yang  ada. Meski telah beberapa kali  pergantian kepala desa, namun tidak ada satu pun dari mereka yang pernah berani menggadai pemandian pesanggrahan,” kata Nasirin perwakilan dari Masyarakat.


Apa pun jenis anggaran yang dikelola mestinya disampaikan secara transparan oleh desa terangnya. Terlebih lagi Presiden juga telah meminta peran serta Masyarakat untuk mengawal dan mengawasi penggunaan  semua jenis anggaran yang ada di desa.


“Kantor desa ini bukan miliknya kades, BPD maupun staf desa melainkan ini juga milik Masyarakat,” ujarnya. (Zis)

Iklan