PT STM Berdayakan Masyarakat Melalui Bank Sampah

 


PT STM memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan semangat mengurangi polusi  plastik melalui program pemberdayaan masyarakat Bank Sampah.

DOMPU,-  PT Sumbawa Timur Mining (STM), pemegang Kontrak Karya Proyek Hu’u di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia turut merayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada tanggal 4 Juni 2023 dengan mengangkat tema mengurangi polusi plastik.

PT STM mengajak seluruh pemangku kepentingan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan mendaur ulangnya.

Sejalan dengan tema perayaan hari lingkungan hidup sedunia yang dirayakan oleh PT STM, salah satu wujud nyata dari semangat mengurangi polusi plastik yang dilakukan adalah melalui program pemberdayaan masyarakat 'Bank Sampah'.

Bank Sampah yang dibina STM melipuI 8 bank sampah unit di Kecamatan Hu'u dan 1 bank sampah induk di Desa Hu’u.

“Masyarakat mengumpulkan plastik dan menerima imbalan untuk setiap kilogram plastik yang terkumpul. Pada Januari2022hinggaApril2023, bank sampah induk telahbberhasil mengumpulkan lebih dari 23,8 tonsampah plastik dengan nilai ekonomi mencapai Rp43.446.350-,"ujar Presiden Direktur PT STM Bede Evans.

Lanjut Bede Evans,. "Kegiatan ini mengurangi jumlah sampah-sampah plastik yang biasanya terbuang ke Pantai Cempi. Sehingga manfaatnya bisa berlipat dua, yaitu kami bisa mendukung lingkungan yang lebih bersih dan penduduk bisa mendapatkan keuntungan finansial,” katanya.

Perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia PT STM juga dipusatkan di area Nangadoro dengan melakukan kegiatan plogging (memungut sampah sambil berjalan) di sekitar area New Stagging, Jl. Lintas Lakey, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, NTB.  Kegiatan tersebut menjadi pengingat  semangat kepedulian terhadap lingkungan bagi STM.

Lebih lanjut, Perusahaan yang menerapkan praktik-praktik penambangan yang berkelanjutanini pun menyadari pentingnya manajemen lingkungan hidup dantelah melakukan berbagai upaya lindungi lingkungan untuk menjaga keseimbangan ekosistem di sekitar wilayah eksplorasi.

Perlindungan Air, Udara Flora dan Fauna

Dalam kegiatan operasionalnya, PT STM melakukan praktik lindung lingkungan sesuai dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) yang telah disusun sebelum kegiatan operasional dimulai. Hal ini diterapkan agar tercapai kegiatan pertambangan yang berkelanjutan. Berbagai akIvitas perlindungan lingkungan tersebut meliputi berbagai aspek: air, udara, flora dan fauna.

Untuk menjaga kualitas air permukaan misalnya, PT STM telah mengambil berbagai langkah termasuk monitoring secara ketat penggunaan air. Setiap tiga bulan, berbagai pengujian dilakukan di 38 titik yang mencakupair permukaan, air tanah dan air laut untuk mengukur kualitas air di sekitar Proyek Hu’u.  Monitoring, testing dan analisa kualitas air dilakukan oleh laboratorium yang independen dan terakreditasi.

PT STM juga mengelola instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan juga memiliki lokasi penyimpanan bahan bakar, lokasi penyimpanan limbah cair, dan tempat genset yang dilindungi pembatas-pembatas kedap air untuk menghindari kontaminasi pada daerah sekitar. Kajian jangka panjang kerentanan air di Proyek Hu’udan sekitarnya juga dilakukan untuk menjadi landasan terhadap pengembangan program pendukung air bersih yang lebih mendalam lagi.

Dalam melakukan manajemen dan monitoring kualitas udara, PT STM telah melakukan beberapa langkah seperti mengairi area helipad, secara ruyIn menjaga emisi dari perlengkapan operasional dan kendaraan, dan melakukan langkah-langkah pengurangan debu yang diperlukan. PT STM juga secara rutin memonitor dan mengukur konsentrasi polutan udara seperti logam berat dan zat-zat partikulat yang dihasilkan dari kegiatan eksplorasi untuk menjaga kualitas udara sesuai dengan standar baku mutu.

Flora dan fauna asli Proyek Hu’u juga penting untuk dijaga demi keseimbangan ekosistem. Untuk menjamin minimnya dampak kegiatan-kegiatan eksplorasiter hadap flora dan fauna, PT STM memiliki program ketat sebagai mitigasi dampak pembukaan lahan dan reklamasi.Tanah dari tahap pembukaan lahan akan disimpan untuk kegiatan reklamasi. Revegetasi juga dilakukan sesegera mungkin setelah suatu area selesai digunakan.

Keberhasilan rehabilitas tanah dan revegetasi selalu dimonitor, termasuk dengan menggunakan kamera-kamera pengawas dalam wilayah-wilayah rehabilitas untuk menjamin akIvitas-akIvitas yang dilakukan tidak berdampak terhadap kehidupan satwa di wilayah proyek.

Bede Evans mengatakan, “Karena kami berencana mengembangkan Proyek Hu’u menjadi tambang tembaga kelas dunia yang ditunjang dengan energi terbarukan panas bumi. Kami sadar akan perlunya penerapan langkah-langkah dan standar-standar lingkungan hidup yang ketat dalam semua hal yang kami lakukan.  Ini termasuk menerapkan prakIk-prakIk terbaik dan melakukan hal-hal yang harusnya kami lakukan, meskipun Idak diwajibkan oleh ketentuan hukum. Kami berterima kasih karena upaya-upaya kami menjaga lingkungan di Proyek Hu'u telah diakui oleh lembaga-lembaga yang relevan.”tutupnya.( BN-01)

Iklan