Penggelapan Tabungan dan Investasi Nasabah BMT Al-Hasan Mitra Ummat, Laskar NTB Geruduk Polres Lotim



Lombok Timur - Laskar NTB DPD Lotim, geruduk Polres Lotim untuk segera tindak pidana dugaan penggelapan tabungan dan investasi Nasabah BMT Al-Hasan Mitra Ummat Lotim.

100 anggota Laskar NTB DPD LOTIM mendampingi Para Nasabah atau korban untuk ADVOKASI dan Hearing di Polres Lotim dengan Pimpinan BMT AL-HASAN MITRA UMMAT, atas dugaan Penggelapan tabungan dan investasi Nasabah yang berkisar 154.823.000 (seratus lima puluh empat juta delapan ratus dua puluh tiga ribu  rupiah. Para Korban atau Nasabah didampingi oleh Pembina Laskar NTB DPD LOTIM MEMET/HASNAYADI SUKRAN, KUASA HUKUM MUH ROHIL,SH., KETUA FATHUL KHAIRUL ANAM, SH., SEKJEN WAHYUDI RAMDANI,SH. dan Kabid ADVOKASI SAYYID ALI FADANI,SH. para nasabah menuntut untuk uangnya dikembalikan.


Para nasabah yang di dampingi Laskar NTB DPD LOTIM melakukan tuntutan dan sekaligus hearing pada hari sabtu 19 agustus 2023

Bahwa sanya ketua laskar menuntu agar kepolisian lotim menindak lanjuti terkait kasus pengelapan dana yang di lakukan oleh BMT al-hasan Mitra ummat.


" Ini permulaan bagi kami, kami tidak ingin main main dengan masalah ini. Kami sudah sampaikan ke  penyidik dan Pak kanit Pidum, untuk mengawal bersama kasus ini. Artinya kami akan menjadi mitra kepolisian untuk menindak terlapor dalam kasus tersebut. Jika tidak di atensi dengan baik, maka kita akan kembali ke polres, untuk menuntut terlpor ditahan karena sudah meresahkan banyak masyarakat "ujar Anam (19/08/2023) sebagai ketua laskar

Dari tuntutan itu Kanit Pidum kepolisian menerima dan menanggapi

" Bahwasanya kami dari pihak kepolisian akan menuntaskan kasus ini,  tolong teman-teman laskar juga bantu kami karena ini sudah tiga laporan yang masuk di kasus yang sama" ujar Kanit Pidum Polres Lotim, Aiptu I Gusti Nyoman Widastra (19/08/2023)


Adapun penasihat laskar ntb Dpd Lotim, hasnayadi syukran yang akrab disapa bang memet mengatakan  "tidak menutup kemungkinan wilayah yang lain terdampak dari kegitan BMT alhasan yang meresahkan masyarakat lotim akan disisir guna menciptakan kondisi rasa aman dan berkeadilan dan kami anggap perbuatan BMT al hasan ini merupakan kejahatan sosial yang dilakukan terhadap warga lotim"


Selanjutnya Hearing dengan Polres Lotim, berjalan baik dengan menghadirkan pihak terlapor untuk sama-sama mencarikan solusi. Selain proses pidana tentu, salah satu aset BMT AL Hasan yang masih belum tuntas menjadi salah satu komitmen untuk menyelesaikan permasalahan beberapa nasabah yang telah menyerahkan kuasa kepada Laskar NTB DPD Lotim.

Komitmen Laskar Ntb DPD Lotim dan Polres lotim untuk atensi terhadap permasalahan ini.

Iklan