DEMOKRASI DAN POLITIK PRO- TOLERANSI


Oleh : Rusli

Representasi yang lahir dari konteks demokrasi yang ada di Nusantara ini perlu kita maknai kembali agar kekuatan masa untuk mengambil peran dalam menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara dapat terjamin oleh pemerintah dan stakeholder yang ada. Sejarah demokrasi yang ada di Indonesia tentu di setiap generasi berbeda dinamika yang di alami mulai dari zaman revolusi (orde lama) ke zaman longest reign (orde baru) hingga sampai sekarang ini zaman reformasi. Wawasan yang termaktub dalam tulisan ini bertujuan untuk memicu percikan semangat anak muda untuk bagaimana mengambil langkah dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat dan yang paling fundamental adalah pemahaman mendalam tentang bagaimana demokrasi itu dapat memenuhi pro-toleransi (full value tolerance) agar keamanan warga negara Indonesia dapat tercapai.

Demokrasi adalah salah satu tuntutan kehidupan bagi segenap bangsa dalam melaksanakan sistem pemerintahan untuk bagaimana mengupayakan kedaulatan hidup warga negara serta mewujudkan kesetaraan hak warga negara, mengikut sertakan warga negara dalam pengambilan keputusan sikap demokratis. Koran pemberitaan demokrasi dalam menduduki jabatan bersuara dalam tulisan. Mengamati dengan cerna perlu adanya keamanan dalam menjaga pagar demokrasi Indonesia, sesuai harapan dan cita-cita bangsa. Hak warga negara adalah menuntut pemenuhan, penyelenggaraan dan implementasi hak demokrasi yang efektif.

Dari segi kebebasan pun harus kita utamakan ini yang menjadi indikator penting dalam pelaksanaan roda pemerintahan. Mutu pluralisme berkehidupan yang ada di Indonesia perlu kita kuatkan, semangat demokrasi seluruh elemen-elemen yang ada perlu di lekatkan. Jangan sampai membatasi hak warga negara karena posisi demokrasi yang ada di Indonesia seperti yang dikatakan oleh Abraham Lincoln bahwa pemerintah yang di jalankan sesuai tangga keadilan dari rakyat, untuk rakyat, dan kembali ke rakyat. Bentuk otoritas yang di jalankan oleh elit kekuasaan harus diseimbangkan dengan pemikiran dan aspirasi warga negara. Jangan sampai mengakali demokrasi yang berujung pada anti-kritik bahkan sampai terjadi pengambilan keputusan yang tidak berpihak kepada warga negera sehingga timbul kemunafikan skala besar dan gelombang masa. Sehingga titik demokrasi itu bisa kita rumuskan dalam konsepsi untuk meningkatkan motivasi berkehidupan dalam hal budaya, ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, dan politik dalam membangun ruang regulasi untuk memperbaiki serta melindungi kehidupan warga negara yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi hidup sehari-hari.

Hal-hal yang telah di jelaskan tadi adalah sebagian besar masuk dalam konteks prinsip utuh berdemokrasi. Kepercayaan bahwa sistem pemerintahan yang di jalankan oleh negara demokrasi adalah suatu rancangan tentang norma-norma sosial yang perlu diperhatikan. Kedudukan yang sama rata perlu di wujudkan walaupun kadang kala kita temukan dalam kontestasi perpolitikan negara Indonesia sering kita jumpai bahwa perlawanan terhadap penguasa atau elit kekuasaan telah di pandang sebagai hal yang harus di suarakan. Bahkan sepanjang sejarah bisa kita temukan dalam literatur bahwa gagasan koalisi dan posisi menjamur pertarungan partisan kelompok tertentu dalam menentukan startegi untuk mempertahankan bahkan muncul pertentangan sikap demokratis dalam politik. Sehingga timbul suatu pola yang mengatakan bahwa demi untuk merotasi kekuasaan partai-partai yang ada dapat menjadi rivalitas dalam mempertahankan dan memperebutkan kekuasaan bukan saling memusnahkan. Kesadaran kritis demokrasi harus kita pelihara jangan sampai sibuk memberikan harapan membumbung dan janji palsu (Politikus).

Jikalau norma (aturan) dan toleransi melemah, demokrasi sulit di pelihara maka imbas pertentangan akan bermuara, warga masyarakat menjadi korban. Bila kita memandang rival politik sebagai ancaman terhadap kita, sebaliknya kita menjadi takut mereka unggul. Sistem demokrasi jangan sampai dipreteli takkan ada yang merasa puas dengan kekuasaan, semuanya perlu di benahi jangan sampai menciptakan kerusakan dalam demokrasi sebagai mana yang terjadi di sejarah demokrasi negara Spanyol terbenam  dalam konflik yang makin keras dimana pertarungan dijalan, pegemboman, pembakaran gereja, pembunuhan politis, konspirasi kudeta menggantikan pesaing politik terjadi pada tahun 1936 demokrasi Spanyol merosot menjadi perang saudara. Yang perlu untuk kita perhatikan dalam ranah demokrasi politik Indonesia adalah menciptakan rasa pro toleransi yang akut, serta membuka kesadaran dalam proses kerja kelembagaan (institutional forbearance) dalam sikap pengendalian diri yang sabar, legowo dan toleran. Selama bergenerasi-generasi , aksi penindakan besar-besaran untuk menjaga keutuhan demokrasi politik di bangsa Indonesia perlu untuk mendapatkan pengawasan dan control sosial dalam mewujudkan demokrasi politik yang pro-toleransi, bukan saling mengancam dan memenjarakan pikiran sehingga hak dan kesetaraan hilang kendali.

Sikap saling menghargai dalam demokrasi politik harus di titik beratkan dan terus untuk di lakukan rekontruksi berskala sadar bersama. Negara demokrasi harus membentuk karakter individu setiap warga negara sehingga untuk menegakkan rasa keadilan dan kedaulatan warga negara perlu di pandang adanya supremasi hukum yang baik. Pro-toleransi yang tinggi dapat menjernihkan kotoran politik dalam kehidupan. Penanaman value konsep bernegara yang mengintikan kebaikan sikap pro-toleransi ini yang menjadi hal penting dalam demokrasi.

Akhirnya orientasi jalan menuju penjagaan gerbang demokrasi adalah pengontrolan dan keseimbangan, kerja aktif dan kolektif perlu di atensi karena alasan kewaspadaan harus diteguhkan. Perlindungan hukum dan rasa toleransi yang tinggi perlu di tumbuhkan. Sejalan dengan strategi untuk mencapai kemenangan, seirama suara untuk menjaga tali persaudaraan ketika kalah dalam pemilihan. Memastikan kesetiaan dalam menjaga keutuhan hidup berbangsa dan bernegara menciptakan demokrasi yang pro-toleransi dengan saling menghargai , menghormati antar sesama. Jadi yang menjadi citra politik pro-toleransi merupakan kompleksitas dalam menjaga nilai-nilai solidaritas bermasyarakat, saling menghargai pilihan, merawat perbedaan, bhineka tinggal ika menjadi mata bathin warga negara dalam bersikap dan bertindak sehingga hajat hidup warga negera dapat di wujudkan.

 

Penulis merupakan mahasiswa semester akhir prodi Sosiologi Agama Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN Mataram

Iklan