1 Unit Tronton Bermuatan Illegal Logging Diciduk Satgas P4H

1 Unit Tronton Bermuatan Illegal Logging Diciduk Satgas P4H
Konferensi Pers yang di pimpin Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, SIK, M.IK dan Kepala Dinas LHK Provinsi NTB, Julmansyah, S.Hut., M.AP 


Bima,(Beritantb.com) - Terlalu! bukannya meningkatkan ibadah, Bulan Suci malah memaksimalkan Illegal Logging. Hal ini berawal dari Informasi yang diperoleh dari tim gabungan Polres Bima, Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Maria Donggo Massa (MDM), dan Madapangga Rompu Waworada (Marowa), bahwa adanya aktivitas pengangkutan kayu jenis sonokeling dengan menggunakan 1 Unit Truk Tronton dari sebuah gudang.


Menerima laporan tersebut tim gabungan Polres Bima, KPH MDM, dan Marowa segera melakukan parkir ke truk yang mengarah ke Pelabuhan Bima. Petugas lalu menghentikan truk di Jalan Lintas Sumbawa Desa Panda Kec Palibelo Kab.Bima(6 Maret 2024). Yang benar saja, ternyata truk tersebut tidak memiliki dokumen muatan yang lengkap.


Setelah itu tim membenarkan dengan melakukan lacak balak, yang akhirnya ditemukan fakta bahwa asal kayu tersebut dari masyarakat yang menebang dari Daftar Tanah Kehutanan (RTK) 65, kelompok Hutan Toffo Rompu, tepatnya dari Desa Nduri dan Desa Woro.


Adapun dalam penangkapan ini, Polres Bima berhasil menyita barang bukti berupa 454 kayu sonokeling berbentuk balok, 469 kayu sonokeling berbentuk papan, beserta alat angkut berupa 1 Unit Truk Tronton, dan pastinya 2 orang tersangka.


Dalam kesempatan Konferensi Pers, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, SIK, M.IK. menyatakan bahwa Polres Bima dengan komitmen penuh menyatakan perang melawan pembalakan liar.


“Hal ini juga merupakan upaya kami dalam penyelamatan hutan dalam Program besar yaitu Percepatan Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P4H)”. Tambah Kapolres Bima. Senin,18/03/2024.


Selain itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB Julmansyah, S.Hut., M.AP memberikan apresiasi kepada Kapolres Bima dan jajaran Polri atas dukungannya untuk anggota Illegal Logging.


“Kami harap Koordinasi, dukungan dan dukungan teknis maupun taktis dalam rangka Percepatan Pencegahaan, dan Pemberantasan Perusakan Hutan terus terpelihara dan terbackup oleh TNI dan Polri.” Pungkas Julmansyah.

Iklan