BNNP NTB Ungkap 7 Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu Dan Ganja. |
|
Mataram,(Beritantb.com) - Peredaran Narkotika di NTB saat ini tidak hanya ada di wilayah perkotaan saja namun sudah menyebar ke pedesaan terbukti dari hasil ungkap kasus yang ditangani BNNP NTB dengan tersangka MTH yang beroperasi di wilayah Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur.
Dari 7 kasus tersebut total barang bukti yang di musnahkan Narkotika golongan 1 jenis metamfetamin atau biasa di sebut Shabu dengan berat 54,674 gram, Ganja sebanyak 4.415,17, gram, Exstasisebanyak 1,495, gram.
Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gagas Nugraha menjelaskan, bahwa dari 7 (tujuh) kasus yang berhasil di ungkap BNNP NTB apabila di kalkulasikan untuk 1 gram shabu digunakan sebanyak 12 orang, maka Masyarakat NTB yang dapat terselamatkan dari penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu kurang lebih sebanyak 656 orang.
Serta apabila 1 gram Ganja digunakan 1 Orang maka Masyarakat NTB yang dapat terselamatkan dari penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja kurang lebih sebanyak 4.415 orang. ungkap Kepala BNNP NTB, Rabu (20/3/2024).
Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik BNNP NTB terhadap ke 7 (tujuh) kasus tersebut para pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) dan/atau pasal 111 ayat (1) serta pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, minimal hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal 10 milyar.
"Peningkatan kerjasama dan kolaborasi antara BNN, Bea Cukai, AVSEC guna upaya interdiksi masuknya narkotika melalui jalur udara yang kian marak terjadi di Provinsi NTB," pungkasnya.
Modus operandi pengiriman narkotika menggunakan jasa ekspedisi juga semakin marak terjadi di wilayah NTB, diharapkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika menerima paket yang tidak diketahui asal-usulnya dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila mencurigakan.
Kepala BNNP NTB berpesan, kepada seluruh kalangan Masyarakat apabila terdapat aktifitas yang mencurigakan seperti kegiatan transaksi jual beli Narkotika ataupun mungkin produksi jangan ragu segera menghubungi/melaporkan ke aparat terdekat baik kepada kepolisian, BNN melalui Telpon, sms, WhatsApp 085238944442 maupun aparat terkait lainnya.
Ayo lindungi keluarga kita dari bahaya Narkoba, karena keluarga merupakan faktor penting dalam menumbuhkan ketahanan diri remaja terhadap penyalahgunaan Narkoba.
"Hubungan komunikasi orang tua dengan anak yang perlu lebih intens, pengasuhan orangtua yang lebih demokratis, serta hubungan kekeluargaan yang hangat menjadi menjadi hal penting dalam membuat remaja memiliki ketahanan diri yang tinggi", tutupnya