KPU Lombok Timur Berikan Santunan Ketua PPS Desa Tirtanadi Yang Meninggal Dunia

KPU Lombok Timur Berikan Santunan Ketua PPS Desa Tirtanadi Yang Meninggal Dunia

KPU Lombok Timur Berikan Santunan Ketua PPS Desa Tirtanadi Yang Meninggal Dunia




Selong, (Beritntb.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur memberikan santunan untuk Ketua PPS Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur. Santunan diserahkan Ketua KPU Lombok Timur Ada Suci Makbullah kepada keluarga korban.


“Saya mewakili temen temen dari KPU Lombok Timur mengucapkan bela sungkawa, ini tidak seberapa tapi mudah-mudahan bermanfaat bagi keluarga almarhum,” ucap Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah usai menyerahkan santunan di rumah korban, Senin (04/03/2024).


Dia menjelaskan santunan yang diserahkan berupa uang sebesar Rp 46 juta yang langsung diterima oleh keluarga korban.


Korban atas nama Tarpi selaku Ketua KPPS Desa Tirtanadi menerima santunan setelah melalui proses verifikasi dan memenuhi syarat administrasi hingga mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 59 Tahun 2023 korban dinyatakan berhak menerima santunan.


Dijelaskan Suci, pada prosesnya KPU Lombok Timur menelusuri terlebih dahulu penyebab meninggalnya petugas PPS itu.


“Kami akan memberikan santuan, tapi sebelumnya kami menelusuri terlebih dahulu penyebab meninggalnya petugas PPS kita itu,” ujarnya.


Jika sudah ada surat keterangan kematian dari Rumah Sakit (RS) penyebab kematian dari Ketua PPS tersebut barulah KPU akan membuat kronologi dan baru akan mengajukan santunan tersebut.


“Ini menjadi perhatian kita dan juga akan kita lakukan verifikasi,” katanya. 


Adapun, besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.


“Untuk besaran santunan sebesar Rp36 juta dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta, jadi totalnya ada Rp46 juta,” kata Ada Suci.


Disebutkannya, pada Pemilu 2024 ini, KPU Lombok Timur mencatat ada 4 kasus kematian petugas 3 diantaranya petugas PPS, dan 1 lainnya Linmas.


“Saat ini ada 4 kasus kematian, 2 ketua PPS, 1 anggota biasa, dan 1 lainnya Linmas,” ungkapnya.


Dari 4 kasus tersebut, tidak ada yang mengalami komplikasi, kematian murni akibat dari kelelahan saat menjalankan tugas.


Dilain pihak, keluarga Ketua PPS Desa Tirtanadi yang meninggal dunia, Mahiri bersyukur atas santunan yang diberikan oleh KPU Lombok Timur.


“Kami dari keluarga berterimakasih pada KPU, semoga santunan yang diberikan ini bisa kami gunakan sebaik baiknya,” katanya.

Iklan