Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Dianggap Tidak Sah Oleh MUI.

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Dianggap Tidak Sah Oleh MUI.
Rizky Febian dan Mahalini


Jakarta, (Beritantb.com) - Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tuai sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) lantaran perbedaan agama di antara keduanya. Pasangan itu dikabarkan akan memulai rangkaian pernikahan pada Minggu (5/5/2024). Namun, pernikahan keduanya disebut oleh Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M. Cholil Nafis, tidak sah.


Dalam cuitannya di akun X pribadi, Cholil mengatakan kalau pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tidak sah berdasarkan ajaran agama Islam. Meski sah secara admimistrasi negara, tetapi akad yang dilangsungkan tidak. Menurutnya, pernikahan itu sama saja seperti zina.


"Nikah beda agama kalo menurut Islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya. Artinya, perkawinan beda agama itu saat hubungan suami istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam," cuitnya di X pada Jumat (3/5/2024).


Diketahui, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini akan diawali dengan prosesi adat ritual Bali. terlebih dahulu, keduanya harus menjalani ritual pernikahan adat Bali yang mencakup mepamit dan madar ma swaka. Rizky dan Mahalini akan menempuh kedua proses ritual tersebut pada Minggu (5/5/2024) di Bali, sedangkan akad nikah akan diselenggarakan pada Rabu (8/5/2024) mendatang.


Iklan