Apakah Merariq Kodeq bagian dari tradisi Suku Sasak?

Apakah Merariq Kodeq bagian dari tradisi Suku Sasak?
Suku Sasak Lombok 


Ditulis oleh: Adit R Alfath

Matara,(Beritantb.com) —Sasak adalah nama suku utama yang mendiami pulau Lombok. Berdasarkan data sensus penduduk tahun 2023 jumlah penduduk pulau Lombok adalah 3.993.773 jiwa. 


Jika persentase suku Sasak 80% dari total populasi yang ada, maka jumlah warga Sasak di pulau Lombok adalah 3.195.018 jiwa.


Angka tersebut membawa Suku Sasak pada peringkat ke 14 Suku Bangsa Terbesar di Indonesia menurut Institute of SouthEast Asian Studies.


Tingginya angka kependudukan memberikan peluang besar bagi pulau Lombok yang hanya memiliki luas 4.725 km2 untuk dapat mencetak sumber daya manusia produktif yang berlimpah.


Sayangnya, hal itu terganjal oleh sebuah “fenomena tradisi”, Merariq Kodeq. Sehingga proses peningkatan kualitas sumber daya manusia dari sisi pendidikan dan keterampilan menjadi terganggu. 


Berdasarkan Pendataan Keluarga oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun 2015, sebesar 57,5 persen perempuan di Lombok Barat menikah di bawah umur 20 tahun. (Erni Suryana, 2 Sept, 2021).


Apakah Merariq Kodeq bagian dari tradisi Suku Sasak? Mari kita cari tau kebenarannya.


Nama "Sasak" sendiri pertama kali disebutkan dalam Prasasti Pujungan yang ditemukan di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Bali, yang diperkirakan berasal dari abad ke-11 atau sekitar tahun 1077 Masehi, 216 tahun sebelum Kerajaan Majapahit berdiri (1293M). 


Pada prasasti yang berupa kentongan perunggu tersebut terdapat tulisan “Sasak dhana prih han pada sisi kirinya, dan Srih Jayanira”, pada sisi kanannya. 


Menurut Filolog J. G. de Cosparis tulisan tersebut memiliki arti, “Benda ini pemberian (seorang) sasak (untuk) peringatan kemenangannya”.


Adapun asal usul nama Sasak masih menjadi perdebatan. Sebagian berpendapat nama Sasak berasal dari kata Sa’ Sa’ atau Saq Saq yang berarti yang satu, sebagian lainnya meyakini bahwa nama Sasak berasal dari kata sak-sak yang artinya sampan. Selain kedua teori tersebut, terdapat pula beberapa teori lainnya.


Dalam Kitab Nagara Kertagama atau Desawarnana, kata Sasak tercantum pada kalimat “Lombok Sasak Mirah Adhi” yang berarti Kejujuran adalah permata murni yang sejati atau utama. 


Selain terkenal dengan keindahan alamnya, dan sebagai rumah dari Rinjani —gunung berapi tertinggi kedua di Indonesia, pulau Lombok menyimpan kekayaan tradisi yang sangat beragam. Salah satunya adalah tradisi pembuatan kain tenun atau Sesek. 


Sesek adalah kata dalam bahasa Sasak yang berarti menenun atau merajut benang satu demi satu (sak sak) dengan menggunakan sebuah alat sederhana yang terbuat dari Kayu.  


Tradisi Sesek memiliki peran yang sangat penting bagi masyarakat Suku Sasak. Fungsinya lebih dari sekedar sebagai sarana produksi kain, tetapi juga sebagai syarat utama pernikahan bagi perempuan Sasak di masa lalu. 


Konon, seorang perempuan Sasak baru diperbolehkan menikah jika telah mampu menenun. Dan tidak hanya satu kain tenun! 


Koordinator Majelis Adat Sasak, Raden Muhammad Rais dalam acara Workshop Merariq sebagai Upaya Gamak (Gerakan Anti Merarik Kodek) Gerung, 24 April 2018, menjelaskan tentang pakem adat pernikahan Suku Sasak berdasarkan kesiapan usia sebagai berikut:


Perempuan Suku Sasak baru akan mendapatkan izin menikah setelah berhasil membuat kain tenun dengan 144 motif yang berbeda. 


Lelaki Suku Sasak baru akan diizinkan menikah jika telah mampu mengembangkan ternak (sapi) dari sepasang menjadi 25 ekor. 


Jika dihitung, waktu yang diperlukan oleh seorang wanita untuk menyelesaikan 144 lembar kain sesekan dengan berbagai motif adalah sekitar 22 tahun. Sementara pria Suku Sasak akan memerlukan waktu sekitar 23 tahun untuk bisa mengembang-biakkan ternak dari sepasang menjadi 25 ekor. Dibalik ketentuan angka dan usia itu tersemat makna dan filosofi kehidupan sebagai modal terbesar sang calon pasangan mengarungi bahtera rumah tangga. 


Dengan demikian, stigma mengenai Merariq Kodeq atau nikah muda sebagai bagian dari tradisi Suku Sasak tidaklah benar.


Lebih lanjut Raden Muhammad Rais menjelaskan bahwa pernikahan adalah prosesi adat yang sangat sakral, jadi tidak boleh melanggar aturan adat. 


Masyarakat Sasak di masa lalu, jika mengacu kepada arti kata Sasak dan Lombok sendiri; satu satunya yang lurus, atau masyarakat yang patuh, tentunya mereka adalah orang orang yang taat kepada aturan adat. 


Jadi, besar kemungkinan Merariq Kodeq bukanlah sebuah tradisi. 


Iklan