Diduga Melecehkan Mahasiswi, Oknum Dosen Unram Diberhentikan Jadi Tenaga Pengajar

 

Diduga Melecehkan Mahasiswi, Oknum Dosen Unram Diberhentikan Jadi Tenaga Pengajar
Press Release diruangan Satgas PPKS Unram 

Mataram,(Beritantb.com) - Oknum dosen Fakultas Pertanian Universitas Mataram alias Unram inisial WA yang diduga melecehkan mahasiswa, dihentikan sebagai tenaga pendidik.


Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS Unram, Joko Jumadi mengatakan, pemberhentian itu setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan. Baik korban dari kalangan mahasiswa, dosen, dan alumni.


"Dari hasil pemeriksaan bahwa AW terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi sesuai laporan yang diterima. Dan sudah kami berhentikan sebagai pendidik,” katanya saat Press Release di Ruang Satgas PPKS Unram. Jumat, (21/06/2024).


Pemberhentian itu berdasarkan Pasal 14 Permendikbudristek No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.


Menurutnya, pihaknya menerima laporan pelecahan seksual pada 30 Mei 2024 malam via WhatsApp. Sehari selanjutnya, Satgas PPKS Unram langsung bergerak melakukan serangkaian pemeriksaan. Satgas PPKS Unram juga melakukan rehabilitasi psikologis terhadap korban. Salah satunya, melibatkan psikolog dan psikiater di lingkungan Universitas Mataram.


“Melakukan pemeriksaan terhadap dosen yang bersangkutan termasuk pemeriksaan psikologi. Kami juga pemeriksaan lapangan di lokasi kejadian,” jelas Joko Jumadi.


Lanjut, Ia mengatakan setelah itu Satgas PPKS berkoordinasi dengan Pimpinan Unram. Hasilnya, oknum dosen cabul itu diberhentikan sementara dan mahasiswa yang menjadi bimbingannya dialihkan. 


"Kita dari Satgas PPKS juga meminta agar pimpinan Fakultas Pertanian menata ruang dosen lebih terbuka. Kemudian memasang Cctv di semua ruang dosen dan ruang kuliah di lingkungan kampus", tuturnya.


Sebagai informasi bahwa oknum dosen Unram itu melakukan pelecehan terhadap mahasiswa saat situasi sepi. Modusnya, AW yang juga dosen pembimbing skripsi korban, menerima layanan konsultasi di ruangannya.


Dia melakukan hal yang tidak senonoh, seperti menyentuh beberapa anggota tubuh korban. AW melakukan tindakan bejat tersebut secara berulang-ulang.


Korban AW tidak sedikit. Nyaris setiap tahun selalu ada mahasiswa yang menjadi korban tindakan tak terpuji pelaku, dan sebagian besar di antara mereka adalah mahasiswa semester akhir.


Pihak BEM Fakultas Pertanian selanjutnya melaporkan tindak oknum dosen tersebut ke Satgas PPKS Unram.

Iklan