Museum NTB Eksplorasi Situs Wadu Pa'a

 




Mataram, (Beritantb.com)- Situs Wadu Pa'a merupakan salah satu peninggalan sejarah tertua di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). 


Situs Wadu Pa'a terletak di Desa Kanta, Kecamatan Soromandi, tepatnya sekitar 43 kilometer dari Ibu Kota Kabupaten Bima. Situ itu telah ditetapkan menjadi cagar budaya.


Kawasan ini merupakan bagian dari sisi barat laut Teluk Bima, yang menghadap ke lautan lepas. Pemandangan di Teluk Sowa berhias tebing yang berbatasan langsung dengan ombak yang mengalun tenang. Keberadaan situs ini juga terlindungi oleh tiupan angin dan gelombang laut.


Untuk melihat situ-situ peninggalan sejarah tertua di Kabupaten Bima, Museum Negeri NTB bersama Tim Museum NTB beserta melakukan Eksplorasi ke Situs Wadu Pa'a yang dipimpin langsung oleh kepala museum Kepala Museum NTB, Ahmad Nuralam, S.H., M.H. beserta tim Museum NTB.


Kepala Museum Kepala Museum NTB, Ahmad Nuralam, S.H., M.H menyampaikan bahwa eksplorasi ini bertujuan untuk memperoleh pengetahuan lebih banyak tentang situs-situs peninggalan sejarah yang ada di Wadu Pa'a.


"Saat melakukan eksplorasi ini kita membawa Arkeolog dan Pamong Budaya untuk menggali informasi-informasi tentang situs Wadu Pa'a tersebut ", katanya.


Nuralam menjelaskan bahwa didalam area tersebut, terdapat Relief dan arca pemujaan ajaran Hindu dan Buddha.


"Situs ini diperkirakan dibuat pada abad ke VII atau tahun 1621 Saka", tambahnya.


Menurutnya, Kondisi Situ Wadu Pa'a saat ini sangat terbengkalai, Perlu ada perhatian dari Pemerintah sendiri, Baik mulai dari Kabupaten sampai ke Pusat.


"Padahal di Situs Wadu Pa'a ini sempat digadang-gadang menjadi destinasi wisata sejarah kebanggaan di NTB" ungkapnya 


Lanjut ia berharap semoga situs ini bisa terjaga dan terlestarikan, Karena situs tersebut posisi berada di teluk Bima yang tenang, asri dan indah.


"Karena telah tampak kerusakan diakibatkan alam maupun tangan-tangan manusia", harapnya 


Jangan Lupa Saksikan Juga melalui Channel YouTube Museum Negeri NTB.(AI)

Iklan