Pj Gubernur Hassanudin Harap RSJ Mutiara Sukma Jaga dan Tingkatkan Pelayanan

Pj Gubernur Hassanudin Harap RSJ Mutiara Sukma Jaga dan Tingkatkan Pelayanan
PJ Gubernur NTB Hassanudin saat menerima direksi RSJ Mutiara Sukma di kantor Gubernur, Rabu (10/07). 





Mataram,(Beritantb.com) - Seiring kesadaran masyarakat akan kesehatan jiwa, Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat berharap pelayanan rumah sakit jiwa (RSJ) Mutiara Sukma dijaga dan ditingkatkan. 


"Gangguan kejiwaan tidak hanya yang berat. Sulit tidur, susah konsentrasi dan stress dapat diatasi dengan mendatangi fasilitas kesehatan. Misalnya saat membuka layanan pemeriksaan psikologi pasca Pileg beberapa waktu lalu yang menjadi contoh secara nasional", sebut Hassanudin saat menerima direksi RSJ Mutiara Sukma di kantor Gubernur, Rabu (10/07). 


Ditekankannya, layanan dan fasilitas RSJ sudah baik dan ditingkatkan lagi. Terutama sosialisasi tentang kesehatan jiwa dan penanganannya agar masyarakat memanfaatkan fasilitas yang tersedia. 


Direktur RSJ Mutiara Sukma, dr Hj Wiwin Nurhasida bersama staf menyampaikan bahwa secara rutin pihaknya hadir di Car Free Udayana memberikan informasi terkait layanan RSJ yang saat ini bertaraf kelas B. 


"Kami terus meningkatkan layanan dan informasi kepada masyarakat agar makin memahami kesehatan jiwa", ujarnya. 


Dikatakannya, saat ini RSJ Mutiara Sukma telah menggunakan teknologi pemindai gelombang otak dalam pemeriksaan medis. Berbeda seperti metode umum yang menggunakan tes wawancara. Selain itu, rumah sakit juga memiliki fasilitas rehabilitasi narkoba dan program pemulihan psikososial bagi pasien agar siap kembali dalam masyarakat. Kelebihannya, pasien juga dilatih keterampilan sekaligus menerima hasil dari kegiatan membuat alat cuci tangan, pembuatan telur asin yang dimanfaatkan kembali oleh rumah sakit dalam pemberian gizi pasien juga layanan jasa cuci motor dan mobil oleh pasien penderita gangguan kejiwaan. 


Dalam kesempatan tersebut, Wiwin juga menyampaikan kondisi fasilitas fisik dan layanan kesehatan lainnya. (Kmf)

Iklan