Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Demonstrasi di Kantor DPRD NTB

Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Demonstrasi di Kantor DPRD NTB
Ratusan Mahasiswa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB. Jum’at, 23/8/24.



Mataram,(Beritantb.com) - Ratusan Mahasiswa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB. Jum’at, 23/8/24.


Mahasiswa yang melakukan aksi tersebut gabungan dari sejumlah BEM Universitas di Lombok dan organisasi kemahasiswaan.


Aksi demonstrasi tersebut dalam mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan pemilihan kepala daerah berubah setelah MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.


Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora.


Dalam putusannya, MK memutuskan bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.


Dalam aksi demontrasi tersebut, Korlap I (satu) Aris Munandar menyampaikan di depan Ketua DPRD NTB bahwa kehadiran mahasiswa di gedung DPRD NTB hari ini sebagai bentuk kepedulian terhadap keadaan negara karena DPR ingin merusak sistem demokrasi di negara kita.


Kami menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran ketua DPRD NTB yang menemui masa aksi hari ini. 


“Kami berharap Putusan MK mengenai Pilkada harus dijalankan dan bukan direvisi,” pungkasnya.


Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaedah, mengatakan pada saat menemui masa aksi di Gedung DPRD NTB dipintu masuk bagian selatan, Jum’at, 23/8/24, kalau bukan mahasiswa yang mengawal demokrasi siapa lagi di negara indonesia ini.


Isvie memberikan apresiasi terhadap gerakan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dalam mengawalnya Putusan MK.


“Karena itu, saya selaku ketua DPRD NTB bersama adek-adek mahasiswa mengawal Putusan MK,” pungkasnya didepan masa aksi.


Kendati terkait Putusan MK mengenai Pilkada, Isvie menegaskan bahwa DPR RI Berdasarkan informasi yang sama dapat tidak akan melakukan revisi terhadap Putusan MK mengenai Pilkada.


“Putusan MK tersebut kita akan jalan dan tidak akan direvisi,”tegasnya.


Tidak hanya itu, ketua DPRD NTB mengajak mahasiswa dalam mengawal Putusan MK tersebut. “Saya berharap pada mahasiswa agar tetap berada pada garis perjuangan dalam mengawal Putusan MK mengenai Pilkada,” tutupnya.(Red).

Iklan