Penutup Program Gema Cita |
Mataram, (Beritantb.com) - Perkawinan anak masih menjadi salah satu tantangan utama di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mana provinsi ini masih menduduki posisi tiga teratas di Indonesia untuk angka perkawinan anak.
Merespon hal tersebut, banyak berbagai pihak berupaya melakukan pencegahan termasuk mengeluarkan peraturan daerah, kampanye stop perkawinan anak, penguatan kapasitas anak, orang tua, tenaga pendidik hingga tokoh agama dan adat.
Salah satu program di NTB yang tiga tahun terakhir gencar melakukan pencegahan perkawinan anak adalah Gema Cita (Generasi Emas Bangsa Bebas Perkawinan Usia Anak) yang dilaksanakan Plan Indonesia berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk anak pendidik sebaya, pihak sekolah, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), tim Sekolah Ramah Anak (SRA), serta pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Provinsi NTB.
“Kami telah bekerja selama delapan tahun di NTB hingga tiga tahun terakhir melalui program Gema Cita”, terang Dini Widiastuti, Direktur Eksekutif Plan Indonesia. Rabu, 18/09/2024.
Dalam hal tersebut, Plan Indonesia berharap mampu membantu menurunkan angka kasus perkawinan anak.
“Melalui Program Gema Cita kami bertujuan untuk mendorong program-program pemerintah nasional untuk percepatan pengurangan dan penghapusan perkawinan anak serta kehamilan remaja. Kami berharap upaya ini akan terus berlangsung terutama dengan kuatnya komitmen Pemda”, ungkapnya.
Ia menjelaskan Gema Cita telah berhasil mendampingi 154 pendidik sebaya, 60% di antaranya adalah anak perempuan di Kabupaten Lombok Barat.
"Pendidik sebaya juga terbukti mengedukasi lebih dari 2.300 teman sebayanya, telah ikut melakukan pembelasan perkawinan anak, serta mempertahankan teman sebayanya untuk tetap sekolah, baik anak yang sudah kawin maupun hampir dikawinkan", jelasnya.
Berbagai upaya advokasi juga telah mendorong Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan
Perkawinan Anak (PPA) dan mengalokasikan Rp 200 juta untuk sosialisasi Perbup RAD PPA.
Sementara, Dra. Nunung Triningsih, MM, Kepala DP3AP2KB NTB mewakilkan Penjabat (Pj) Gubernur NTB, membuka acara dengan menyampaikan apresiasinya terhadap kerja baik Plan Indonesia yang dilakukan selama tiga tahun untuk mencegah perkawinan anak di Kabupaten Lombok Barat.
“Kami ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Plan Indonesia yang sudah banyak membantu mengurangi angka perkawinan anak dan pencegahan perkawinan anak,” ucap Nunung.
Nunung menjelaskan bahwa sejak kehadiran program Gema Cita pada tahun 2022, Kabupaten Lombok Barat telah berhasil mencegah perkawinan anak di NTB.
“Upaya kolaborasi seperti ini harapannya dapat direplikasi di kota dan kabupaten lainnya di NTB. Walaupun sudah ada Perda No. 5/2021, gerakan anti merariq kodek, UU TPKS, implementasi berbagai regulasi ini masih menjadi peer yang implementasinya perlu diperkuat. Kami akan terus bekerja salah satunya melalui evaluasi rencana aksi daerah pencegahan perkawinan anak, tentunya untuk memastikan bahwa program pencegahan perkawinan anak ini tidak berakhir sampai di sini,” tambah Nunung.
Libatkan Anak dan Kaum Muda dalam Mencegah Perkawinan Anak
Partisipasi kaum muda dalam memutuskan rantai tradisi perkawinan anak menjadi kunci dalam bentuk pendidik sebaya. Pendekatan ini memberikan ruang bagi peningkatan kapasitas dan kemampuan kaum muda serta diskusi pendapat mereka untuk didengarkan.
Aura, salah satu pendidik sebaya dan Youth Advocate Gema Cita, mengutarakan perubahan yang ada di dalam dirinya maupun komunitasnya sejak bergabung di tahun 2022.
Sejak bergabung dengan tim SRA dan menjadi pendidik sebaya, Aura belajar mengkomunikasikan masalah sekolah kepada guru yang sebelumnya bertindak kasar. Kini, setelah diskusi dan pendekatan, Aura dan teman-temannya dipercaya memimpin kegiatan penting di sekolah.
“Peran kami sebagai pendidik sebaya sangat didukung di sekolah. Bahkan kami pun dilibatkan sebagai tim SRA, terutama dalam penanganan kasus. Sejak SRA dibentuk dan aktif, kasus kehamilan tidak diinginkan semakin turun, anak tetap sekolah dan bahkan kami menggupayakan edukasi dampak perkawinan anak di level keluarga,” tandas Aura.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kepala Dp3ap2kb provinsi NTB, Direktur Eksekutif Plan Indonesia Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Lombok Barat, Kepala Pengadilan Agama Gili Menang Lombok Barat dan OPD tingkat provinsi dan kabupaten, pemerintah desa, forum anak, tim SRA, dan PATBM dan tokoh agama dan adat. (Red).