Ketua Kordinator Aliansi Pemerhati Anggaran NTB, Muhammad Iqbal Kharisma |
Mataram, (Beritantb.com) - Pembangunan Bendungan Bringin Sila di Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menuai kritik dari aktivis dan elemen masyarakat setempat.
Ketua Kordinator Aliansi Pemerhati Anggaran NTB, Muhammad Iqbal Kharisma menyoroti besarnya anggaran yang digunakan untuk pembangunan bendungan Bringin Sila tersebut, Yakni 1,7 Triliun dengan luas genangan mencapai 126 hektar, dan dengan bentangan penahan debit air sepanjang kurang lebih 800 meter yang dibangun sejak tahun 2019 sampai tahun 2022, yang dinilai tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh.
Muhammad Iqbal menilai pembangunan Bendungan Bringin Sila tersebut tidak memenuhi kriteria dan spesifikasi proyek, karena jauh dari kualitas standar mutu proyek serta terjadi penyusutan dalam penampungan Air dan proses pemeliharaan bendungan yang masih rancu jauh dari harapan masyarakat setempat.
"Terlihat adanya keretakan-keretakam dari hasil pengerjaan karena belum padatnya tanah bentangan bendungan ", ujarnya. Selasa,(12/11/2024).
Selain itu, ia menjelaskan bahwa dampak dari pembangunan bendungan tersebut mengakibatkan lahan pertanian mengalami kekeringan dikarenakan kurangnya suplay air dari bendungan
"Ada sekitar 3.500 hektar lahan pertanian tidak bisa digarap dikarenakan kekeringan",ungkapnya.
Lanjut, ia menambahkan bahwa kita akan melaporkan dan melakukan aksi demontrasi di Polda NTB dan Kejati NTB terkait masalah pembangunan bendungan Bringin Sila.
"Selain itu kita akan menyurati Kementrian PURP Kabinet Merah Putih untuk melakukan Crosh Cek langsung ke lapangan melihat kondisi Bendungan Bringin Sila yang di duga tidak sesuai dengan anggaran yang di gelontorkan sebesar 1.7 Triliun", tutupnya.(Red)