BBPOM Di Mataram Gelar Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan

Jelang Nataru, BBPOM Di Mataram Gelar Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan

Jelang Nataru, BBPOM Di Mataram Gelar Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan




Mataram,(Beritantb.com)- Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat selama jelang hari raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, BBPOM di Mataram terpadu dengan lintas sektor melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawan pangan. 


Dalam kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan jelang Nataru, BBPOM di Mataram melibatkan stakeholder seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan di Tingkat Provinsi / Kabupaten / Kota, serta pemberdayaan Gerakan Pramuka melalui Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) pada setiap tingkat Kwartir Cabang 


"Pengawasan dilakukan dalam 5 (lima) tahap, mulai 28 November 2024 s/d 1 Januari 2025 dengan target sasaran gudang distributor, ritel modern dan toko atau kios", jelas Kepala BBPOM Mataram Yosef. Selasa,(24/12/2024).


Yosef menjelaskan bahwa sampai dengan tahap ke 4 telah dilakukan pemeriksaan terhadap 72 sarana dengan hasil 64 sarana (88,89%) telah Memenuhi Ketentuan dan 8 sarana (11,11%) Tidak Memenuhi Ketentuan. 


"Temuan berupa Pangan Tanpa Izin Edar sebanyak 5 item (93 pieces) dengan nilai ekonomi Rp 3.534.000, pangan kedaluarsa sebanyak 12 item (286 pieces) dengan nilai ekonomi Rp 865.000 dan pangan rusak sebanyak 14 item (32 pieces) dengan nilai ekonomi Rp 365.700", katanya.


Menurutnya,Terhadap temuan produk Tidak Memenuhi Ketentuan dilakukan pemusnahan oleh pemilik dengan disaksikan oleh petugas, dan pemilik / penguasa barang menandatangani surat pernyataan. 


Selain itu juga diberikan sanksi administratif berupa surat Peringatan agar tidak mengulangi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.


Yosef mengatakan jika dibandingkan dengan Intensifikasi Pengawasan Pangan Nataru tahun 2023 yang menyasar 66 sarana, terdapat peningkatan jumlah sarana yang diperiksa sekitar 9%.  


"Tingginya sarana yang Memenuhi Ketentuan menunjukkan tingkat kepatuhan pelaku usaha yang baik, seiring dengan pembinaan intensif dan pemberdayaan konsumen melalui kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) oleh BBPOM di Mataram bersama stakeholder.", ungkapnya.



Lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam mengawal peredaran produk Obat dan Makanan yang Tidak Memenuhi Ketentuan di platform daring / online, BBPOM di Mataram juga melakukan patroli siber di mana sampai dengan November 2024 telah diusulkan takedown sebanyak 138 link / tautan dengan nilai ekonomi sekitar 600 jutaan. 



Sedangkan,dalam rangka penegakan hukum untuk memberikan efek jera dan gentar bagi para pelaku pelanggaran pada tahun 2024 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM di Mataram telah menanggani 8 perkara Pro Justitia, 6 Perkara telah selesai Tahap 2 (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) dan 2 Perkara masih berproses untuk Tahap 2. Jumlah temuan sebanyak 23.424 pieces dengan nilai ekonomi sebesar Rp. 579.935.600.


"BPOM juga selalu berperan aktif melakukan pendampingan dan fasilitasi pelaku usaha dalam pemenuhan persyaratan pendaftaran, produksi sampai dengan peredaran pangan olahan", ujarnya .


Pendampingan dan fasilitasi dilakukan melalui Inovasi Gemilang Pro UMKM (Gerakan Lintas Lembaga Mengawal Daya Saing Produk UMKM). 


Gemilang Pro UMKM merupakan inovasi BBPOM di Mataram yang menitikberatkan pada kolaborasi lintas stakeholder (percepatan perizinan, dukungan permodalan dan pemasaran) dalam melakukan pendampingan kepada UMKM untuk menghasilkan produk yang memenuhi standar mutu dan keamanan serta berdaya saing. 


"Sampai dengan saat ini telah diterbitkan 223 Nomor Izin Edar terdiri atas 77 NIE produk pangan, 144 nomor notifikasi kosmetik, dan 2 NIE Obat Bahan Alam", jelasnya.



"Masyarakat agar berperan aktif dengan melaporkan kepada UPT Badan POM di Provinsi NTB, yaitu: BBPOM di Mataram ataupun Loka POM di Kabupaten Bima jika menemukan produk Obat dan Makanan yang tidak sesuai dengan ketentuan, produk ilegal atau dicurigai mengandung bahan berbahaya",tambahnya.


Badan POM juga mengimbau kepada masyarakat agar menjadi konsumen bijak dan cerdas serta tidak mudah tergiur iklan yang berlebihan ketika berbelanja secara online. 


Pastikan selalu melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli dan menggunakan / mengonsumsi obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen Kesehatan dan pangan olahan. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki izin edar Badan POM, dan pastikan produk belum melewati tanggal kedaluwarsa.  


Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Baiq Nelly menyampaikan dengan kerjasama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, terus berkomitmen memastikan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 berjalan aman dan nyaman.


 "Mari, kita bersama-sama berkontribusi untuk memastikan keamanan, kenyamanan bagi masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat selama momen perayaan," ajaknya.(Red)


Iklan