Press release capaian kinerja tahun 2024. |
Mataram,(Beritantb.com) - Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB Gelar pres rilis capaian kinerja tahun 2024 dan Rencana Kerja tahun 2025.
Kegiatan Press Release ini merupakan sarana yang penting bagi kami untuk menyampaikan informasi terkini sekaligus menjalin kerja sama yang harmonis dengan rekan-rekan media, karena melalui kontribusi rekan-rekan media dalam menyebarkan informasi yang kami berikan, dapat mencapai tujuan bersama dalam memberantas dan mengurangi dampak negatif penyalahgunaan narkoba bertempat di Kantor BNNP NTB, jalan Dokter Sujono, Jalan lingkar selatan, Senin 30/12/2024.
PLH Kepala BNNP NTB, M. Ridwan.S.AP., menyampaikan seiring dengan visi BNNP NTB untuk mewujudkan NTB yang Bersinar (Bersih Dari Narkoba). Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, transparansi dan akuntabilitas lembaga.
"Kami akan memberikan informasi terkait berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan serta rencana ke depan yang akan dilakukan oleh BNNP NTB,”ungkapnya
Menurutnya, perlu diketahui bahwa BNN Provinsi NTB memiliki tanggung jawab atas 4 BNN Kabupaten/Kota wilayah ini, dengan kekuatan personel sebanyak 163 personel, yakni, BNNP NTB dengan 61 personel, BNNK Mataram dengan 23 personel, BNN Kabupaten Sumbawa Barat dengan 22 personel,BNNK Sumbawa dengan 30 personel dan BNNK Bima dengan 27 personel.
Ridwan mengatakan sampai dengan saat ini, status Kantor BNNK Sumbawa dan BNNK Bima masih status pinjam pakai dari Pemerintah Daerah setempat. Adapun pembagian tugas kewilayahan BNNP NTB dan jajara.
"BNN Kota Mataram mencakup wilayah Kota Mataram, BNN Kabupaten Sumbawa Barat mencakup wilayah Kabupaten Sumbawa Barat,BNN Kabupaten Sumbawa mencakup wilayah Kabupaten Sumbawa dan
BNN Kabupaten Bima, mencakup wilayah Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima", ujarnya
Ridwan menjelaskan bahwa alokasi anggaran yang dimiliki BNNP NTB dan jajarannya pada tahun anggaran 2024 dengan Total Anggaran sebesar Rp. 16,108,290,000,. Dimana anggaran tahun 2024 ini mengalami penurunan -2,19% disbandingkan dukungan anggaran tahun 2023. Sementara itu, serapan anggaran BNNP NTB dan jajarannya selama tahun anggaran 2024 sebesar 97,38%. Sedangkan, pada Tahun 2025 dukungan anggaran BNNP NTB dan Jajaran sebesar Rp. 15.705.752.000,- atau turun sebesar -2,50% bila dibanding dukungan anggaran tahun 2024.Selama tahun 2024, BNNP NTB telah maksimal melakukan upaya dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan mempengaruhi stabilitas sosial di daerah kita.
"Kami telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi, pencegahan dan penindakan untuk memutus rantai peredaran narkoba. Dengan capaian hasil yang perlu disampaikan antara lain", jelasnya.
Lanjut, Hasil dari pemetaan Kawasan Rawan Narkoba tahun 2024 di Provinsi NTB menunjukkan bahwa dari 1.143 desa dan kelurahan, 6 desa/kelurahan berstatus bahaya dan 63 desa/kelurahan berstatus waspada.
"Untuk mengatasi hal ini, BNNP NTB melaksanakan Program Desa Bersinar di 43 desa/kelurahan dengan melibatkan empat fungsi utama BNN yaitu pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan. Dengan demikian, diharapkan dapat menurunkan angka keterlibatan masyarakat dalam kasus narkoba. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi terus-menerus serta dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk mendukung keberhasilan program ini" katanya.
Berikut adalah 43 Desa/Kelurahan bersinar di Provinsi NTB yang di intervensi oleh BNNP NTB dan BNNK Jajaran sejak tahun 2021-2024, dengan rincian sebagai berikut:
1. BNNP NTB (8 Desa/Kelurahan) :
a. Desa Taman Ayu, Kec. Gerung Kab. Lombok Barat (Thn 2021)
b. Kelurahan Pancor, Kec. Selong Kab. Lombok Timur (Thn 2021)
c. Desa Bengkel , Kec. Labuapi, Kab. Lombok Barat (Thn 2022)
d. Desa Pemenang Barat Lombok Utara, Kec. Pemenang Kab. Lombok Utara (Thn 2022)
e. Desa Kuta, Kec. Pujut, Kab. Lombok Tengah (Thn 2023 )
f. Kelurahan Leneng, Kec. Praya Kab. Lombok Tengah (Thn 2023)
g. Desa Tanjung, Kec. Tanjung, Kab. Lombok Utara (Thn 2024)
h. Desa Medana, Kec. Tanjung, Kab. Lombok Utara (Thn 2024)
2. BNNK Mataram Kota Mataram (8 Desa)
a. Kelurahan Dasan Cermen, Kec. Sandubaya, Mataram (Thn 2021)
b. Kelurahan Cakranegara Utara, Kec. Cakranegara, Mataram (Thn 2021)
c. Kelurahan Bintaro, Kec. Mataram, Kota Mataram (Thn 2022)
d. Kelurahan Kr. Pule, Kec. Sukarbela, Kota Mataram (Thn 2022)
e. Kelurahan Cakranegara Timur, Kec. Cakranegara, Mataram (Thn 2023)
f. Kelurahan Dayen Peken, Kec. Ampenan, Mataram (Thn 2023)
g. Kelurahan Cakranegara Barat, Kec. Mataram (Thn 2024)
h. Kelurahan Gomong, Kec. Mataram (Thn 2024)
3. BNNK Sumbawa Barat (9 Desa):
a. Desa Tapir (Thn 2021)
b. Desa Seteluk Atas (Thn 2021)
c. Desa Kalimantong (Thn 2022)
d. Desa Kuang (Thn 2022)
e. Desa Kemuning (Thn 2022)
f. Desa Tepas Sepakat (Thn 2023)
g. Kelurahan Telaga Bertong (Thn 2023)
h. Kelurahan Sampir (Thn 2024)
i. Kelurahan Arab Kenangan (Thn 2024)
4. Kabupaten Sumbawa (9 Desa):
a. Desa Batu Bulan (Thn 2021)
b. Desa Batu Tering (Thn 2021)
c. Desa Selante (Thn 2022)
d. Desa Langam (Thn 2022)
e. Desa Seketeng (Thn 2022)
f. Desa Kerato (Thn 2023)
g. Desa Pungkit (Thn 2023)
h. Desa Moyo Mekar (Thn 2024)
i. Desa Plampang (Thn 2024)
5. Kota Bima (9 Desa) :
a. Kelurahan Monggonao, Kec. Mpunda, Kota Bima (Thn 2021)
b. Desa Panda, Kec. Palibelo, Kab. Bima (Thn 2021)
c. Kelurahan Paruga, Kec. Rasana’e Barat, Kota Bima (Thn 2021)
d. Kelurahan Tanjung, Kec. Rasana’e Barat, Kota Bima (Thn 2022)
e. Desa Talabiu, Kec. Woha, Kab. Bima (Thn 2022)
f. Kelurahan Melayu, Kec. Asakota, Kota Bima (Thn 2023)
g. Desa Wawo Pesa, Kec. Wawo, Kab. Bima (Thn 2023)
h. Kel. Nae Kec. Rasanae Barat Kota Bima (Thn 2024)
i. Desa Nipa Kec. Ambalawi Kab. Bima (Thn 2024).
Selain intervensi Desa Bersinar yang dilakukan oleh BNNP NTB dan jajaran BNNK, terdapat sejumlah Desa Bersinar yang diintervensi oleh Pemprov setiap tahunnya. Terdapat 10 Desa/Kelurahan Bersinar di Provinsi NTB yang ditetapkan melalui SK Gubernur NTB. Hal ini juga dilakukan di Tingkat Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Selama Tahun 2024 (Jan-Des), BNNP NTB dan jajarannya telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi, edukasi di Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat melalui kebijakan dan strategi Indonesia Bersinar. Selain itu juga pada tahun 2024, BNNP NTB telah melakukan berbagai Kerjasama dengan instansi lain guna mengoptimalkan akselerasi perang melawan narkoba di Provinsi NTB.
"Kerjasama tersebut meliputi 11 PKS, 17 MOU, dan berhasil menetapkan 8 Peraturan Daerah/Gubernur/Keputusan tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba (P4GN)",kata Ridwan
Adapun beberapa Terobosan Kreatif yang telah dilakukan BNNP NTB selama tahun 2024 dalam rangka mewujudkan Provinsi NTB Bersih Narkoba antara lain:
1. Pencegahan, BNNP NTB telah melaksanakan sinergi berbasis Keagamaan melalui Organisasi Keagamaan Islam, Hindu, Kristen, PSMTI (Paguyuban Sosial Masyarakat Tionghoa Indonesia) dan Berbasis Sekolah Bersinar melalui Kerjasama BNNP NTB, TP. PKK Provinsi NTB dan Dinas Dikbud Provinsi NTB melalaui kegiatan IKRAR PELAJAR NTB Anti Kekerasan dan Anti Narkoba.
2. Pemberdayaan Masyarakat, Pelatihan Lifeskill kewirausahaan dan UMKM kepada mantan pecandu narkoba serta memfasilitasi pelatihan bagi mantan pengguna narkoba,Pelatihan yg diberikan adalah masakan dan minuman kekinian yang dapat dibuat secara simpel dan cepat serta dapat perjual belikan setiap hari, Lokasi Pelatihan adalah kawasan rawan Narkoba di Desa Tanjung Kab. Lombok Utara.
3. Klinik yang ada di BNNK /Kota dan BNNP NTB telah mendapatkan Akreditasi dari Kementerian Kesehatan sebagai Klinik dengan Kategori Paripurna dan 2 Klinik (Klinik Pratama BNNP NTB dan Klinik Pratama BNN Kota Mataram telah mendapatkan Sertifikasi SNI 8807 yaitu SNI tentang Lembaga Rehabilitasi Rawat Jalan Medis.
Sedangkan, Rencana Kerja BNNP NTB dan jajaran di tahun 2025 adalah:
1. Pengembangan Soft Skill dan pembentukan remaja teman sebaya pada Lembaga Pendidikan dengan sasaran Guru BK dan Siswa aktif oraganisasi Pramuka.
2. Mendorong terbentuknya Relawan Anti Narkoba pada seluruh Kompenen Masyarakat;
3. Dalam rangka meningkatkan Layanan Rehabilitasi Klinik BNNP NTB beserta jajarannya yaitu Klinik BNNK/Kota di daerah akan menggunakan system Rekam Medis Elektronik yang sudah terkoneksi dengan platform satusehat milik kementerian Kesehatan.
Lanjut, Ridwan mengatakan bahwa tidak dapat dipungkiri bahwa peredaran narkoba masih menjadi tantangan yang kompleks dan terus berkembang.
"Kami memohon dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat NTB dan rekan-rekan media untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba", harapnya.
"Kami berharap, melalui kerjasama yang erat antara BNNP NTB, pemerintah daerah, instansi terkait, media, dan masyarakat, dapat menciptakan NTB yang bebas dari ancaman bahaya narkoba, sehingga terwujudnya generasi NTB yang kuat, sehat, dan berprestasi. Mari kita bersatu untuk menciptakan generasi NTB yang kuat, sehat, dan berprestasi", tutupnya.(Red).