Anggota DPRD NTB Dapil VI, Yasin Mendukung NTB Punya Rumah Rehabilitasi Narkoba

Anggota DPRD NTB Dapil VI, Yasin Mendukung NTB Punya Rumah Rehabilitasi Narkoba
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) dapil VI, Yasin, S.Pdi.,MM.Inov



Mataram,(Beritantb.com) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) dapil VI, Yasin, S.Pdi.,MM.Inov, sangat mendukung terkait permintaan BNNP NTB untuk dibangunkan Rumah Rehabilitasi Narkoba di NTB.


Diketahui, Dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB yang digelar pada Senin,(20/01/2025) pagi, Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Marjuki, SIK menyampaikan bahwa tahun 2025 menargetkan ada rumah rehabilitasi narkoba di Nusa Tenggara Barat.



"Saya mendukung adanya Rumah Rehabilitasi Narkoba di Nusa Tenggara Barat", ungkapnya saat diwawancarai oleh media ini, Senin (20/01/2025).



Yasin mengatakan sesuai dengan informasi BNNP NTB bahwa tingkat prevelensi sebesar 1,73 persen masyarakat NTB pengguna narkoba.


"Ini menunjukan bahwa Nusa Tenggara Barat membutuhkan atensi khusus terhadap narkoba", tuturnya.


Lanjut, Ia menambahkan bahwa yang paling utama untuk menerangi narkoba ini adalah pencegahan.


"Kita mendorong semua pihak untuk terlibat dan berpartisipasi dalam mencegaha narkoba. Karena untuk melawan narkoba tidak hanya bisa dilakukan oleh pihak pemerintah maupun Aparat Penegakan Hukum saja melainkan keterlibatan semua elemen seperti masyarakat itu sangat penting", tutupnya.(Red).




Iklan