DPRD NTB Carikan Solusi Bagi 518 Calon PMI Yang Gagal Ke Malaysia

DPRD NTB Carikan Solusi Bagi 518 Calon PMI Yang Gagal Ke Malaysia
Anggota Komisi V DPRD NTB, Didi Sumardi 


Mataram,(Beritantb.com) - Anggota Komisi V DPRD NTB, Didi Sumardi menjelaskan akan segera mencarikan solusi terkait masalah calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang tujuannya ke Malaysia. 



"Ada sebanyak 518 calon Pekerja Migran Indonesia yang gagal berangkat ke Malaysia", ungkapnya saat di wawancarai di Gedung DPRD NTB. Jum'at,(24/01/2025).



Ia mengatakan bahwa calon pekerja migran Indonesia tersebut berasal dari tiga perusahaan, yakni PT Zizra Dwijaya, PT Pamor, dan PT Cahaya Lombok.



“Calon PMI ini terdaftar setidak-tidaknya di tiga perusahaan sebagaimana telah saya sampaikan tadi. Hal itu akan menjadi perhatian khusus serta prioritas untuk dicarikan jalan keluar bagaimana bisa berangkat,” katanya

 


Menurutnya, hal ini merupakan hasil kesepakatan Komisi V DPRD NTB akan melakukan upaya mencari solusi dengan semua pihak, termasuk bersama dengan perusahaan penyalur. 



“Itu sudah disepakati oleh semua pihak khususnya perusahaan penyalur dari calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) tersebut,” ujarnya.


 

Lanjut, pihaknya akan melakukan approach untuk ditindaklanjuti lewat kementerian agar mempercepat calon PMI masuk ke Malaysia.



 “Salah satu yang menjadi catatan kita untuk kita approach bagaimana ditinjau. Meskipun itu menjadi urusan Malaysia. Tetap kita hargai sepenuhnya,” katanya


 

Didi Sumardi menjelaskan aturan buka tutup dari kerajaan Malaysia menjadi kendala yang dihadapi tiga perusahaan.


 

“Ini negara Malaysia yang sewaktu-waktu tanpa diketahui, kapan dibuka, kapan ditutup. Nah ini yang susah di update oleh pihak-pihak terkait yang melakukan penyaluran PMI ini. Fokus kita mengapproach kementerian agar tidak dilakukan sistem buka tutup ini,” ujarnya 


 

Sementara, Ketua Umum DPD Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Provinsi NTB, Edi Sopyan menjelaskan aturan buka tutup menghambat perusahaan jasa di NTB dalam pengiriman PMI ke Negeri Jiran itu.


 

Menurutnya, pemerintah Malaysia membuka selama 6 bulan dan 3 bulan menutup serta 3 bulan mengevaluasi. 


“Karena sistem Malaysia buka tutup begini. Kalau di evaluasi surplus ataukah minus. Kalau dirasa kurang di buka selama enam bulan dan di tutup lagi,” jelasnya.(Red)

Iklan