DPRD NTB Dukung NTB Memiliki Rumah Rehabilitasi Narkoba


DPRD NTB Dukung NTB Memiliki Rumah Rehabilitasi Narkoba.
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) dapil VI yang meliputi Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu, Nadirah, S.E., Akt


Mataram,(Beritantb.com) - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) , Nadirah, S.E., Akt, memberikan dukungan penuh terhadap permintaan pembangunan rumah rehabilitasi bagi pecandu narkoba oleh BNNP NTB. 


Menurutnya, Langkah ini diharapkan dapat membantu pemulihan dan mengurangi dampak negatif penyalahgunaan narkoba di masyarakat.


"Saya mendukung permintaan BNNP NTB untuk memiliki Rumah Rehabilitasi Narkoba di NTB" ungkapnya. Selasa,(21/01/2025).


Nadirah mengatakan bahwa pentingnya fasilitas rehabilitasi sebagai bentuk untuk membantu merehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba.


"fasilitas ini menjadi upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas yang berkaitan dengan narkoba", tambahnya 


Selain itu juga , Ia menjelaskan bahwa yang paling utama untuk mencegah anak-anak tidak terpapar narkoba yaitu pencegahan lewat keluarga.


"Keluarga harus berperan penting untuk mengontrol dan mengawasi anak-anak sehingga tidak terpapar narkoba", jelasnya.



Diketahui, Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Marjuki, SIK menyampaikan bahwa tahun 2025 menargetkan ada rumah rehabilitas narkoba di Nusa Tenggara Barat. Hal tersebut berdasarkan data tingkat prevelensi sebesar 1,73 persen masyarakat NTB pengguna narkoba. (Red).







Iklan