![]() |
Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB yang diwakili Didi Sumardi, S.H., Drs. H. Jamhur, M.Pd., dan Nadirah, S.E., Akt, menerima audensi dari pengurus Dewan Pendidikan Nusa Tenggara Barat. |
Mataram,(Beritantb.com) - Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB yang diwakili Didi Sumardi, S.H., Drs. H. Jamhur, M.Pd., dan Nadirah, S.E., Akt, menerima audensi dari pengurus Dewan Pendidikan Nusa Tenggara Barat. Audensi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi NTB. Selasa,(11/02/2025).
Dalam audensi tersebut, pengurus Dewan Pendidikan NTB menyampaikan beberapa permasalaha yang terjadi di lembaga pendidikan di NTB diantaranya:
Pertama, terkait pelaksanaan pendidikan yang telah kehilangan karakter.
Kedua, terkait keberadaan komite sekolah yang juga dinilai tidak pernah ada perubahan baik dalam kepengurusan maupun dalam perannya.
Ketiga, terkait keberadaan SMA favorite dinilainya diselubungi oleh kepentingan finansial sejumlah pihak,
Keempat, terkait kualitas tenaga pendidik dinilainya belum memadai karena tenaga pendidik di masing masing kompetensi masih setengah matang karena dipaksakan.
Ke-lima, terkait penerimaan siswa baru juga selalu mengalami perubahan.
Mewakili Ketua Komisi V DPRD NTB, Anggota Komisi V, Didi Sumardi mengatakan bahwa kedatangan dewan pendidikan NTB ini untuk menyampaikan sejumlah masalah yang berkaitan dengan kondisi lembaga pendidikan di NTB dan ketersediaan SDM yang dinilai kurang memadai.
"Mereka menyampaikan masalah yang berkaitan dengan persoalan lembaga pendidikan di NTB", ujarnya
Menurutnya, untuk mengetahui kebenaran dilapangan terkait persoalan pendidikan di NTB tersebut. Ia meminta Dewan Pendidikan NTB agar melakukan kajian dan penelitian sehingga tuntutan tersebut bisa terarah.
“Kita minta kepada Dewan Pendidikan sebagai lembaga pengawas pendidikan di NTB agar sebaiknya membuat sebuah kajian yang analisis dan perspektif,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa setelah membuat kajian dan penelitian, Dewan pendidikan NTB bisa membawa ke Komisi V DPRD NTB.
"Sehingga kami dari Komisi V DPRD NTB juga bisa dengan mudah memahami dan melengkapinya untuk diajukan kepada pimpinan DPRD sebagai bahan masukan , saran dan usulan agar dapat di bahans di rapat Paripurna", katanya.
Lanjut terkait dengan PPDB, Ia menyarankan untuk menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat.
“Khusus PPDB, kita menunggu kejelasan regulasi dari pusat. Kami akan mengundang Dikbud untuk RDP dan mengundang bapak-bapak juga. Kami berharap PPDB kita bisa lebih baik dari sebelumnya," katanya
"Kami yakini bagaimanapun sistemnya, tidak akan bisa menghilangkan masalah. Paling tidak ada upaya kita untuk meminimalisir dan meningkatkan kualitasnya yang berkontribusi untuk meningkatkan pendidikan kita”, tambahnya