Aliansi CPPPK Provinsi NTB Demo Tolak Penundaan Penundaan Pengangkatan PPPK dan CASN Tahun 2024, DPRD NTB Janji Perjuangkan Tuntutan Masa Aksi

Aliansi CPPPK Provinsi NTB Demo Tolak Penundaan Penundaan Pengangkatan PPPK dan CASN Tahun 2024, DPRD NTB Janji Perjuangkan Tuntutan Masa Aksi
Anggota DPRD NTB yang diwakili oleh Anggota Komisi V Sitti Ari, S.P., Ir. Made Selamet, M.M., dan H. Nurdin Marjuni, S.H., serta Anggota Komisi IV Syamsul Fikri, S.Ag., M.Si., saat menemui masa aksi 



Mataram,(Beritantb.com) - Ribuan masa aksi yang tergabung dalam aliansi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (CPPPK) Provinsi NTB mengelar aksi terkait penundaan pengangkatan PPPK dan CASN tahun 2024 di depan Gedung DPRD NTB. Seni,(10/03/2025).


Penundaan pengangkatan PPPK dan CASN tahun 2024 itu berdasarkan Surat edaran bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025 itu ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 7 Maret 2025.




Dalam aksi tersebut, Masa aksi menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, Pertama meminta mencabut surat edaran KemenPAN-RB tentang penundaan pengangkatan CPPPK Tahun 2024, yang dianggap sangat merugikan hak-hak tenaga CPPPK di NTB dan seluruh Indonesia yang telah lulus seleksi pada tahun 2024.  


Kedua mengusulkan agar pengangkatan dilakukan pada tahun 2025, sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat serta pemerintah daerah yang memerlukan tenaga PPPK yang kompeten dan berdedikasi.  



Dan ketiga menyampaikan tuntutan ini kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, KemenPAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera merespons dan mengambil langkah-langkah nyata yang sesuai dengan aspirasi serta hak-hak tenaga CPPPK


Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD NTB yang diwakili oleh Anggota Komisi V Sitti Ari, S.P., Ir. Made Selamet, M.M., dan H. Nurdin Marjuni, S.H., serta Anggota Komisi IV Syamsul Fikri, S.Ag., M.Si., menemui masa aksi. Mereka berjanji akan memperjuangkan hak para calon pegawai pemerintah provinsi NTB.


 

Sekertaris Komisi V DPRD NTB Sitti Ari, S.P., menyampaikan dukungan penuh terhadap tuntutan aksi yang dilakukan oleh forum CPPPK Provinsi NTB 



"Kami mendukungan penuh terhadap tuntutan masa aksi terkait surat edaran KemenPAN-RB tentang penundaan pengangkatan PPPK 2024, yang rencananya akan dimulai pada Maret 2026", ungkapnya saat menemui masa aksi.



Ia menilai bahwa penundaan pengangkatan PPPK dan CASN tahun 2024 tidak berpihak kepada seluruh CPPPK.


"Kami menilai bahwa kebijakan tersebut sangat tidak berperikemanusiaan dan tidak mencerminkan keadilan bagi seluruh CPPPK yang telah mengabdi dengan tulus kepada negara,” ujarnya.



Iklan