![]() |
Sertifikat tanah |
Mataram,(Beritantb.com) - Telah hilang 1 (satu) lembar sertifikat atas nama I Komang Sucana / I Ketut Pardana yang telah di beli saudara Ikhwanul Muslimin yang terletak di kelurahan Jempong Baru, kecamatan Sekarbela, kota mataram. Senin (17/03/2025).
Adapun nomor sertifikat tanah/hak milik atas tanah ialah, 6136 dengan luas tanah 125 m2 (seratus dua puluh meter persegi).
Berita kehilangan tersebut telah dilaporkan oleh pemilik Sertifikat Tanah, Ikhwanul Muslimin di kelurahan jempong baru dengan bukti surat keterangan kehilangan barang Nomor: 04.5/96/Kel JB/III/2025.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan Ikhwanul Muslimin, bahwa surat-surat penting berupa sertifikat tanah diperkirakan hilang atau jatuh di wilayah seputaran Jl. Lingkar selatan BTN Royal sekitar jam 10.00 wita kelurahan Jempong Baru, kecamatan Sekarbela, kota mataram.
“Sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, saya melaporkan ke kelurahan setempat dan meminta surat keterangan kehilangan. Sebelum itu saya sempat melakukan pencarian namun tidak ditemukan,” ungkap Ikhwanul Muslimin.
Diharapkan kepada siapa saja yang menemukan Sertifikat Tanah dengan nomor tersebut bisa diantarkan langsung ke alamat blencong midang gunungsari atau kontak langsung No. HP ( 081353674213) An. Ikhwanul Muslimin.(*)