![]() |
Pengamat politik sekaligus Dosen Antropologi Politik Universitas 45 Mataram, Dr. Alfisahrin |
Mataram,(Beritantb.com) - Pemprov NTB di bawah kepemimpinan Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dan Hj. Indah Dhamayanti Putri melakukan restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Restrukturisasi ini dilakukan tidak hanya melakukan penguatan pada OPD yang bersangkutan, tapi ada beberapa OPD yang digabung atau dimerger dengan OPD lain.
Tujuan pengabungan OPD ini guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat politik sekaligus Dosen Antropologi Politik Universitas 45 Mataram, Dr. Alfisahrin menyebutkan bahwa rencana penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan dilakukan oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Ikbal harus disambut baik sebagai sebuah inovasi kepemimpinan.
"Namun, perlu disertai dengan kajian akademik yang komprehensif. Agar resiko dan implikasi negatif dari kebijakan merger OPD tidak memberi dampak resisten terhadap birokrasi di NTB nantinya", ungkapnya saat diwawancarai oleh media ini, Jum'at (22/03/2025).
Menurutnya, secara moral mendukung langkah dan kebijakan Gubernur NTB tersebut.Karena OPD yang digabung keberadaan dan kontribusinya dinilai tidak efisen dan gagal berperan maksimal.
"Jadi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di NTB. Penggabungan OPD bagus agar birokrasi makin lincah, akseleratif dan efisien. Apalagi di tengah kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.", ujarnya.
Alfisahrin menjelaskan kebijakan gubernur NTB Lalu Muhamad Ikbal dengan menggabungkan OPD, hematnya cukup sinkron dengan skema kebijakan presiden Prabowo Subianto yang tengah gencar lakukan efisiensi.
'Karena inti dari penggabungan OPD di NTB adalah untuk efisiensi anggaran, mengurangi beban anggaran daerah, terutama dalam hal belanja pegawai dan operasional", jelasnya
Selain itu, Ia menilai bahwa selain untuk efesien dari sisi anggaran, pengabungan OPD ini juga mempermudah koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan program. Gubernur NTB terlihat ingin mempercepat pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan.
"Saya pikir penyederhanaan struktur birokrasi dengan penggabungan OPD di NTB akan mengurangi jumlah unit kerja yang berlebihan dan mempermudah pengawasan dan evaluasi kinerja OPD. Salah satu manfaat penggabungan OPD adalah akan mendorong penguatan Kapasitas SDM di birokrasi NTB dengan memanfaatkan pegawai secara lebih optimal sesuai dengan kompetensi mereka dan meningkatkan profesionalisme dan produktivitas aparatur daerah", katanya.
Lanjut, Alfisahrin berharap dengan Penggabungan OPD di NTB nanti agar daerah mampu mengoptimalkan penggunaan sumber daya lokal, termasuk fasilitas, sarana kerja, peningkatan kinerja dan pelayanan publik di NTB yang dipandang belum optimal.
"Pak Ikbal sebagai Gubernur baru ingin memberi pesan politik tegas bahwa tidak boleh ada OPD yang hanya habiskan anggaran tetapi minim kontribusi untuk daerah. Sehingga dengan penggabungan OPD, semangatnya adalah upaya konkrit beliau untuk menguatkan desentraslisasi dan meminimalisir tumpang tindih tugas dan kewenangan antar OPD", tuturnya.(Red).