![]() |
Kepala Distanbun NTB Muhammad Taufieq Hidayat |
Mataram,(Beritantb.com) - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dan pengadaan alat pertanian dari Pokir DPRD NTB menjadi perbincangan hangat, karena dana tersebut dianggap banyak dialokasikan ke Pulau Sumbawa. Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi Golkar Dapil Lombok Tengah, Megawati Lestari, mempersoalkan penggunaan DBHCHT dalam rapat dengar pendapat dengan OPD terkait beberapa waktu lalu.
Belakangan, terungkap adanya indikasi bahwa dana DBHCHT di NTB digunakan untuk program pokok pikiran (Pokir) beberapa anggota DPRD NTB. Yang menjadi perhatian, ada anggota DPRD Dapil Kota Mataram yang mendistribusikan Pokir dari dana DBHCHT ke Pulau Sumbawa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Distanbun NTB Muhammad Taufieq Hidayat membenarkan terkait beberapa pokir anggota DPRD NTB yang diusulkan berasal dari Dapil Lombok tapi dibawa ke Pulau Sumbawa.
"Masalah berapa pokir DPRD NTB yang di bawa ke pulau Sumbawa,Sesuai dengan yang disampaikan oleh anggota DPRD NTB fraksi Golkar, bahwa benar Pokir anggota DPRD NTB yang diusulkan berasal dari Dapil Lombok tapi dibawa ke Pulau Sumbawa", kata Taufieq saat diwawancarai di Mataram, Sabtu (15/3/2025).
Disisi lain, Taufieq mengungkapkan, banyak pihak yang meminta transparansi terkait data-data Pokir DPRD NTB. Namun ia mengatakan bahwa Distanbun sangat transparan dan tidak menutupi terkait dengan data-data tersebut.
Ia menyampaikan bahwa semua data-data dan dokumen terkait Pokir, sesuai kertas kerja yang diterima dari TAPD/BPKAD, beserta nama-nama pengusul, Dapil, besaran anggaran dan calon penerima, calon lokasi (CPCL) lengkap, telah dikirim kepada Inspektorat NTB.
Hal itu berdasarkan surat dari Sektretaris Daerah kepada seluruh kepala OPD lingkungan Pemprov NTB, yang merujuk pada surat permintaan data-data tersebut oleh KPK.
Sehingga siapapun yang meminta data boleh-boleh saja, tentu dengan mekanisme yang berlaku.
“Terkait hal tersebut, bila ada yang ingin mengaksesnya, mungkin dapat melalui Inspektorat Provinsi NTB, Karena data-data sudah terkirim maka dari Distanbun sudah melaksanakan kewajibannya sesuai maksud surat dari Sekretaris Daerah NTB tersebut,” ujarnya
Ia kembali menegaskan, bahwa semua informasi terkait setiap usulan Pokok-pokok Pikiran anggota DPRD melalui Distanbun se NTB sudah disampaikan.
“Dalam dokumen itu semua sudah tergambar jelas dan detail besaran anggaran masing-masing anggota di setiap kabupaten kota,” tutupnya).(Red