Persoalan Penampungan Kolam Limbah PT STM, DPRD Dompu Akan Segera Bersurat Ke PT STM

Persoalan Penampungan Kolam Limbah PT STM, DPRD Dompu Akan Segera Bersurat Ke PT STM
Anggota DPRD Kabupaten Dompu dari Fraksi Partai Demokrat dan Sekertaris Komisi II DPRD Kabupaten Dompu Tri Mulyadin


Dompu,(Beritantb.com) - Diketahui saat ini PT. STM dalam masa eksplorasi sehingga belum ada sarana produksi pertambangan dan aktifitas produksinya. 


Baru-baru ini viral di publik terkait adanya dugaan kolam penampungan limbah sisa tambang di area eksplorasi milik PT STM.


Selain itu, ada beberapa laporan dari masyarakat menyebutkanbbahwa adanya dampak disekitar area tambang juga yang berkaitan dengan adanya beberapa bekas pengeboran yang diduga belum direhabilitasi oleh PT. STM. Yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan untuk melakukan reklamasi sebagaimana undang-undang yang berlaku.


Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Dompu dari Fraksi Partai Demokrat , Tri Mulyadin menyatakan bahwa pihaknya akan bersurat secepatnya ke PT. STM untuk memberikan klarifikasi terkait aktivitasnya sehingga tidak simpan-siur di tengah masyarakat. 


Menurutnya, untuk memastikan laporan masyarakat yang berkaitan dengan penyimpanan dan pembuangan limbah tersebut perlu kita turun kelokasi terlebih dahulu.



"Dalam waktu dekat, kami akan turun langsung ke lokasi tambang untuk mengeceknya", ungkapnya. Jum'at,(04/04/2025).


Tri Mulyadin mengatakan bahwa akan mengawal serius aktivitas PT. STM, guna memastikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat yang terdampak oleh aktivitas pertambangan.


"Kita tidak anti terhadap Investasi, justru keberadaan aktivitas perusahaan ini memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat Kabupaten Dompu terutama masyarakat lingkar tambang. Tetapi tidak boleh juga mengabaikan lingkungan berdasarkan aturan yang berlaku", jelas sekertaris Komisi II DPRD Kabupaten Dompu itu. (Red).


Iklan