![]() |
Tranportasi online Ojol |
Jakarta,(Beritantb.com) - Pasca di gelarnya aksi unjuk rasa beberapa komunitas ojol pada tanggal 20 Mei 2025 di berbagai kota di Wilayah di Indonesia, khususnya di Wilayah Jakarta,
Hal tersebut, sontak mendapatkan respon dari Komisi V DPR RI. Sehingga kemudian mengundang para perwakilan berbagai komunitas ojol untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR RI, Rabu 21 Mei 2025.
Menanggapi mengenai Rapat Dengar Pendapat tersebut, Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional Andi Kristiyanto mengatakan bahwa pihaknya sangat terkejut dengan pelaksanaan kegiatan Rapat Dengar Pendapat tersebut yang ternyata tidak membahas agenda sesuai tertera pada undangan rapat tersebut.
" Di dalam undangan yang kami terima dari Komisi V DPR RI, bahwa RDP dengan agenda yang di bahas adalah mengenai pembahasan regulasi transportasi online " ungkap Andi Kristiyanto kepada wartawan, Rabu, (21/05/2025) di Jakarta.
Akan tetapi rapat dengar pendapat berbagai komunitas ojol dengan komisi V DPR RI tersebut, tidak membahas aspirasi kalangan ojol mengenai regulasi atau undang-undang tentang transportasi online, melainkan justru memperbincangkan mengenai desakan ke pihak aplikator agar menurunkan potongan tarif dari 20% menjadi 10%.
Bukan hanya itu, dari alur perbincangan di forum RDP terkesan di dominasi oleh pihak tertentu, sehingga peserta RDP lainnya merasa terkooptasi pasalnya tidak ada ruang atau tidak ada kesempatan untuk mengemukakan aspirasi mengenai regulasi perundang-undangan tentang transportasi online.
" Ya, kondisi RDP saat itu sangat kacau, tidak ada kesempatan bagi kami dan rekan-rekan lain seperti dari FDTOI yang kemarin juga ikut turun aksi 205 dalam penyampaian pendapat dan juga merupakan perwakilan komunitas dan aliansi rekan-rekan ojol di beberapa daerah di Indonesia untuk menyampaikan aspirasinya. kami merasa forum RDP tersebut mengkooptasi kami dan kami menduga adanya konspirasi terselubung antara pimpinan komisi V DPR beserta dengan pihak yang selama ini mengklaim dirinya sebagai pejuang Ojol, agar pembahasan di RDP tersebut tidak bahas regulasi melainkan hal yang substantif melainkan oal potongan tarif 10%, " pungkas Andi.
Andi juga mengatakan bahwa pihaknya bersama rekan rekan lain nya, sangat menyayangkan penyelenggaraan RDP yang semestinya sebagai ruang menyerap aspirasi ojol untuk kehidupan kalangan ojol, namun yang terjadi justru terindikasi adanya penganalisasian untuk kepentingan tertentu.
" Melihat kondisi RDP dengan komisi V DPR RI sudah tidak sehat dan tidak aspiratif maka kami menolak Pelaksanaan RDP dengan komisi V DPR RI tersebut beserta hasil, ya karena tidak aspiratif dan tidak mengakomodir kepentingan mendesak kalangan ojol yang paling mendasar dan prioritas untuk segera di penuhi negara yakni Undang Undang Transportasi online yang mengakui mengayomi serta melindungi ojol sebagai pelaku usaha jasa transportasi online " pungkas Andi Kristiyanto.(Red)