Peringati Hardiknas 2025, Mahasiswa Geruduk DPRD NTB. Dewan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Masa Aksi

Peringati Hardiknas 2025, Mahasiswa Geruduk DPRD NTB. Dewan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Masa Aksi
Anggota Komisi V Didi Sumardi dan Nadirah Al Habsyi saat menemui masa aksi di depan gerbang DPRD NTB. 


Mataram,(Beritantb.com) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dari dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 di depan Gedung DPRD NTB. Jum'at, (02/05/2025). 


Anggota DPRD NTB yang diwakili Anggota Komisi V Didi Sumardi dan Nadirah Al Habsyi menemui masa aksi di depan gerbang DPRD NTB. Keduanya mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat NTB dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Mereka menyatakan menerima tuntutan dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB


Terkait tuntutan tersebut, Didi Sumardi mengatakan akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat NTB untuk membahas isu terkait pendidikan dan kerakyatan.

 

"Nanti kita akan undang Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat NTB untuk melakukan hering di kantor DPRD NTB", ujarnya 


Lanjut, Ia berencana akan mengundang Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat NTB pada hari Selasa,06 Mei 2025.


“Insa Allah tanggal 6 Mei 2025 kita akan mengundang teman-teman mahasiswa," janjinya.


Adapun Tuntutan dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat NTB.


1. Wujudkan sistem pendidikan nasional yang gratis, ilmiah, demokratis, dan berbasis kerakyatan, serta merata di seluruh Wilayah Indonesia, terkhusus daerah tertinggal, terluar, terbelakang untuk kelas buruh, kelas tani, dan rakyat.


2. Evaluasi Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang kebijakan efisiensi APBN yang berdampak pada pemotongan dana pendidikan di kampus dan berpotensi menurunkan kualitas layanan serta akses pendidikan tinggi, cabut program makan bergizi gratis.


3. Segerakan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum terhadap buruh.


4. Tolak inisiatif rancangan Student Loa, Tolak dan hentikan pemnbahasan RUU Sisdiknas yang tidak melibatkan partisipasi publik yang bermakna.


5. Jalankan program jangka panjang reformasi agraria sejati sebagai dasar dalampembangunan industri nasional yang mandiri dan berdaulat.


6. Desak Pemerintah Pusat membuka ruang demokrasi atas penanganan pelecehan dan kekerasan Seksual melalui dukungan secara politis dan anggaran kepada Satgas PPKS, serta Birokrasi Kampus aktif menyatakan sikap secara kelembagaan dalam Mewujudkan Ruang Aman di Lingkungan Perguruan Tinggi.


7. Hentikan segala bentuk perampasan tanah oleh PT. ITDC di Kuta Mandalika dan tuntaskan kasus penguasaan ilegal mafia tanah di Pondok Perasi Ampenan sebagai bentuk penegakan keadilan dan melawan kriminalisasi agraria.


8. Cabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang merugikan buruh, melemahkan peran UMKM, dan melegitimasi kepentingan investor besar.


9. Menegaskan penerapan Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan mengenai permohonan dispensasi kawin agar tidak disalahgunakan,dan ketimpangan hukum adat. Evaluasi dan penyelidikan atas realisasi Peraturan DaerahProvinsi Nusa Tenggara Barat tercatat sebagai provinsi dengan angka perkawinan anakperempuan tertinggi 2021-2023.


10. Menuntut transparansi dalam pengelolaan sektor pendidikan agamna dan konsistensiperubahan kurikulum yang melanggengkan kebudayaan feodal.



Iklan