![]() |
Puluhan mahasiswa dari Pulau Sumbawa berunjuk rasa di kantor DPRD NTB, Kamis (15/5/2025). |
Mataram,(Beritantb.com) - Puluhan mahasiswa dari Pulau Sumbawa berunjuk rasa di kantor DPRD NTB. Kamis (15/5/2025).
Dalam aksi tersebut, Mereka mendesak pencabutan moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) dan mempercepat pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa.
Massa aksi yang tergabung dalam Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) meminta DPRD NTB menyatakan sikap dan menyampaikan aspirasi masyarakat Sumbawa ke pemerintah pusat.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD NTB dapil VI (Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Dompu), Marga Harun mengatakan dirinya mendukung aspirasi pemuda dan mahasiswa pulau sumbawa untuk pemekaran PPS.
“Kita memiliki kesamaan persepsi soal rencana pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa ini,” jelas Anggota Komisi I DPRD NTB itu.
Marga Harun menjelaskan bahwa upaya mendukung pemekaran PPS bukan bertujuan untuk memisahkan diri dari Pulau Lombok, melainkan untuk peningkatan pelayanan dan pembangunan di Pulau Sumbawa.
“Kta bukan ingin memisahkan diri. Tapi bagaimana proses pelayanan dan pembangunan sehingga pada akhirnya untuk kepentingan masyarakat Pulau Sumbawa,” katanya.
Ia berharap perjuangan pemuda untuk PPS tidak bersifat momentum. Namun, ke depan harus dilakukan melalui upaya diskusi yang dialogis.
Lanjut, Ia juga mendukung upaya pencabutan moratorium pembentukan DOB untuk pemerataan dan keberimbangan pembangunan Pulau Sumbawa.
“Mendukung pencabutan moratorium DOB. Makanya semangat kawan-kawan adalah semangat masyarakat Pulau Sumbawa,” tutupnya.
Adapun tuntutan Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S).
Mendesak pemerintah daerah untuk segera mencabut kebijakan moratorium/penundaan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).
Mendesak pemerintah pusat untuk segera menyelsaikan perancangan hinggah pengesahan peraturan pemerintah tentang penataan daerah dan peraturan pemerintah tentang desain besar penataan daerah.
Mendesak DPR RI Dan Presiden Prabowo Subianto Untuk segera merancang Undang-undang tentang Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa.
Aksi tersebut di akhiri dengan tanda tangan bermaterai antara masa aksi dengan anggota DPRD NTB sebagai bentuk mendukung Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa. (Red).