Wagub NTB Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terhadap Dua Raperda Prakarsa Gubernur NTB

Wagub NTB Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terhadap Dua Raperda Prakarsa Gubernur NTB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025. Kamis,(03/07/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB.






Mataram,(Beritantb.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025. Kamis,(03/07/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB.


Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD NTB - H. Lalu Wirajaya, S.Sos. Hadir sekaligus menyampaikan jawaban Gubernur NTB atas pandangan umum fraksi-fraksi - Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Damayanti Putri, S.E., M.IP. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB.



Dalam Kesempatan ini, Wagub NTB menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya, atas disampaikannya pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua buah raperda prakarsa gubernur NTB tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan raperda tentang RPJMD provinsi NTB 2025-2029.


"Kami menyambut baik dan berterima kasih atas saran, pendapat, masukan maupun pernyataan yang telah disampaikan, dalam rapat paripurna pada tanggal 30 juni 2025 yang lalu. Terhadap saran, pendapat, masukan itu sehingga menjadi atensi khusus pemerintah daerah, untuk segera menindaklanjutinya sekaligus menjadi perhatian untuk dapat melakukan pembenahan, guna mewujudkan pengelolaan pembangunan, keuangan, dan aset daerah yang produktif, transparan dan akuntabel untuk terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik," jelasnya.


Wagub NTB juga menyampaikan beberapa hal atas tanggapan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD NTB terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, secara umum dapat dijelaskan terkait realisasi belanja daerah, sebagaimana disampaikan oleh salah satu fraksi Golkar dan PKB secara umum sama, dapat dijelaskan dengan proses perencanaan penggunaan DBHCHT oleh pemerintah daerah, ini tetap berpedoman pada mekanisme dan ketentuan yang diatur dalam peraturan menteri keuangan nomor 72 tahun 2024 tentang penggunaan dana bagi hasil cukai tembakau. 


Lebih lanjut Wagub Umi Dinda memberikan penjelasan terkait pelaporan realisasi program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, telah dilaporkan secara berkala berdasarkan sumber pendanaan, termasuk didalamnya program kegiatan yang dibiayai dari dana DBHCHT. 


"Pelaporan realisasi program kegiatan yang bersumber dari dana DBHCHT tersebut dilakukan dengan tetap berpedoman pada ketentuan pasal 13 peraturan menteri keuangan," ungkapnya.


Lebih jauh, terkait pelaksanaan DAK di bidang pendidikan, pola penyalurannya mengacu pada ketentuan lampiran 1 peraturan menteri keuangan nomor 57 tahun 2024, tentang petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus, yang pendistribusiannya tetap mengacu pada ketersediaan sarana dan prasarana yang dimiliki masing - masing satuan pendidikan dan tercantum pada data pokok pendidikan (dapodik).


Termasuk pula, dengan penyesuaian anggaran sebagai tindak lanjut dari instruksi presiden nomor 1 tahun 2025, tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara serta anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.


"Pemerintah daerah tetap mengacu pada ketentuan dan mekanisme, tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah, dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025, dengan melakukan penyesuaian dan penyelarasan sesuai prioritas nasional dan prioritas daerah," tambahnya.


Kemudian, Wagub Umi Dinda menyampaikan jawaban atau penjelasan atas saran, pendapat, masukan maupun pertanyaan terkait RPJMD Provinsi NTB 2025-2029 yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi, sebagai berikut : 

Terhadap saran, masukan dan pertanyaan salah satunya Fraksi Golkar, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 


Pertama, Pemprov menyambut baik dorongan fraksi partai golkar terkait perlunya perbaikan dalam perencanaan pembangunan daerah melalui penerapan pendekatan holistik, integratif, tematik, dan spasial. 


Pemerintah provinsi NTB telah dan akan terus mengedepankan perencanaan yang tidak bersifat sektoral semata, melainkan terintegrasi lintas sektor dan wilayah, dengan mempertimbangkan potensi lokal dan kebutuhan riil masyarakat di masing-masing daerah.


Kedua, terkait pentingnya prioritas pendanaan pembangunan, kami sependapat bahwa alokasi anggaran harus difokuskan pada program-program strategis yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap pencapaian target pembangunan. 


Untuk itu, pemerintah daerah akan menjadikan program unggulan sebagai skala prioritas, dengan triple agenda sebagai tujuan akhirnya, guna memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya daerah.


Ketiga, pemerintah provinsi NTB juga memberikan perhatian serius terhadap upaya pengembangan ekonomi yang berkelanjutan, termasuk penguatan ekonomi digital, industri kreatif, serta pembangunan berbasis desa. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan yang adaptif terhadap dinamika global menjadi agenda utama dalam rpjmd ini, guna mewujudkan masyarakat NTB yang cerdas, produktif, dan berdaya saing.


Keempat, kami sepenuhnya mendukung pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, serta memastikan adanya sinkronisasi antara RPJMD dengan RPJMN. Oleh karena itu, dalam penyusunan dokumen perencanaan ini, pemerintah provinsi NTB mengacu pada arah kebijakan nasional, serta menjalin koordinasi intensif dengan kementerian/lembaga terkait guna menyatukan visi dan langkah dalam pembangunan nasional dan daerah.


Kelima, sejalan dengan perhatian fraksi partai Golkar, Wagub menegaskan komitmen pemerintah provinsi NTB dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 


"Kami percaya bahwa keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan partisipatif, transparan, dan akuntabel akan terus menjadi dasar dalam pelaksanaan program-program pembangunan daerah," pungkasnya.(Red)

Iklan