Menggali Jejak Harta Karun Lombok, Peneliti UGM Diskusi dengan Museum NTB

Menggali Jejak Harta Karun Lombok, Peneliti UGM Diskusi dengan Museum NTB
Kepala Museum Negeri NTB, Ahmad Nuralam dan Dosen Sejarah Fakultas Ilmu Budaya UGM, Yulianti, Ph.D 


Mataram,(Beritantb.com) - Museum Negeri Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima kunjungan tim peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam rangka melakukan penelitian terkait repatriasi koleksi, pada Kamis (14/08/2025).


Penelitian ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif antara lembaga pendidikan tinggi dan institusi kebudayaan untuk memperkuat kajian ilmiah terkait pengembalian (repatriasi) artefak warisan Lombok.


Kepala Museum Negeri NTB, Ahmad Nuralam, menyambut baik kedatangan para peneliti tersebut. Menurutnya, kerja sama seperti ini merupakan langkah strategis untuk memperluas kajian ilmiah dan memperkaya informasi kebudayaan, khususnya mengenai artefak yang telah kembali ke tanah air.


“Karena benda tersebut telah menjadi cagar budaya nasional sehingga perlu yang kita lakukan adalah melakukan penelitian seperti manuskrip lontar yang turut di kembalikan”, tuturnya.


Nuralam menambahkan artefak yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional harus memerlukan penelitian menyeluruh terkait dengan deskripsi dan narasi dari benda-benda yang direpatriasi belanda agar dapat menambah informasi yang lebih konperhensif.


“Jadi mudah-mudahan penelitian yang dilakukan oleh UGM ini hasilnya bisa memberikan informasi yang lebih komperhensif”, ucapnya.


Sebelumnya, Pemerintah Belanda telah mengembalikan sebanyak 472 artefak bersejarah milik sejumlah Kerajaan di Nusantara. Diantaranya sebanyak 355 benda adalah harta peninggalan kerajaan Mataram di Lombok yang kini tersimpan di Museum Nasional.


Dosen Sejarah Fakultas Ilmu Budaya UGM, Yulianti, Ph.D menyampaikan tujuan pihaknya memilih museum menjadi objek penelitian adalah untuk melakukan kerja sama penelitian tentang benda-benda koleksi Lombok yang di repatriasi ke Indonesia dua tahun yang lalu oleh Belanda.


“Jadi kami mencoba untuk menggali sejarah sejarah dari benda-benda koleksi tersebut yang bisa disebutkan sebagai harta karun Lombok, dan untuk berkolaborasi dengan museum dan juga komunitas-komunitas sejarah di Lombok”, tuturnya.


Dirinya mengatakan bahwa repatriasi ini menjadi satu topik yang menarik karena menurutnya yang lebih penting dari repatriasi adalah melihat konteks kebendaanya, tentang bagaimana sebenarnya benda-benda ini memiliki sejarah dan juga keterikatan dari tempat dari mana benda berasal.


“Jadi saya pikir repatriasi tidak bisa hanya dimaknai secara sempit pengembalian saja, tetapi juga kesejarahan dan makna sejarahnya”, ucapnya.(Red).

Iklan