![]() |
| Anggota Komisi V DPRD NTB, Nadirah Al Habsy. |
Mataram,(Beritantb.com) - Anggota Komisi V DPRD NTB, Nadirah Al Habsy, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Masbagik Utara Baru, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur (Lotim).
"Tentunya kami ikut berbelasungkawa dengan adanya salah satu PMI kita yang meninggal dunia di Malaysia,"ungkap Nadirah, belum lama ini.
Untuk diketahui, PMI asal Lotim ini dipulangkan dari negara tempatnya bekerja dan sampai ke Pulau Lombok pada 30 Oktober lalu. Namun akhir-akhir ini tersiar kabar yang kontroversial, lantaran kondisi tubuh Jenazah setelah sampai di kampung halaman terlihat janggal.
Mulai dari lingkaran leher hingga ke pusar, terdapat bekas jahitan yang memanjang dan bercabang. Hal ini memicu tanda tanya besar warga Lotim. Pasalnya, rumah sakit di negeri jiran itu mengabarkan yang bersangkutan meninggal disebabkan luka di kepala akibat kecelakaan.
Fakta ini memancing sorotan Nadirah. Ia menyesalkan jenazah PMI asal Lotim dipulangkan dengan kondisi tubuh penuh jahitan. "Kami prihatin dan sedih. Sebagai peran kami di Komisi V, harus membantu dan mencari tahu kenapa harus begitu," sesalnya.
Secara garis hukum Indonesia, lanjut Nadirah, autopsi tidak dapat dilaksanakan tanpa ada koordinasi dan persetujuan keluarga. Karena keluarga memiliki hak yang harus dihormati. Terlebih lagi, keterangan rumah sakit bertentangan dengan kondisi riil jenazah.
"Ini yang harus dipertegas, seperti apa perjanjian antara pemerintah kita dengan Pemerintah Malaysia. Apalagi sebelumnya, sudah pernah ada meninggal dan kondisi jenazahnya juga penuh jahitan. Presiden harus turun tangan," timpalnya.
Di sisi lain, Nadirah juga menyoroti hak-hak PMI. Berkaitan dengan hal itu pula, dirinya bersama Komisi V tengah gencar-gencarnya mensosialisasikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan PMI. Hal ini dinilai sangat urgen.
Sesuai data tahun 2025, jumlah PMI mencapai 5,2 juta orang dan negara meraup pendapatan devisa yang diperkirakan menembus Rp2,53 triliun. Ini menjadi alasan yang kuat bagi pihaknya untuk memperjuangkan raperda tersebut.
"Kami sekarang lagi genjot persoalan PMI dan sosialisasi Raperdanya, untuk memastikan negara hadir untuk memberikan jaminan kepada PMI, khususnya dari NTB. Selain itu memastikan keamanan, kesehatan dan asuransi. Serta terakhir, pasca kembali negara harus hadir memodali untuk ketahanan ekonomi rumah tangganya," tegasnya.
Raperda ini nantinya akan dibahas pula di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang rencananya akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini. "Akan kita bahas di Prolegnas untuk menyesuaikan dengan Raperda yang sedang kami sosialisasikan ini," jelasnya.
Autopsi Disetujui Keluarga di Malaysia
Terpisah, Plh Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB, Eka Sulistiana mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur. Hasilnya diakui bahwa jahitan di tubuh almarhum bekas outopsi dan telah mendapat persetujuan keluarga.
BP3MI NTB juga telah mendapatkan dokumen catatan kematian almarhum beserta surat persetujuan melakukan outopsi. "Memang sudah ada tanda tangan keluarga di catatan itu," imbuhnya.
Eka menegaskan, keberangkatan almarhum ke Malaysia melalui jalur tidak resmi (ilegal). Ini diperkuat dengan hasil pengecekan pada Sistem Komputerisasi pada Pelayanan dan Perlindungan PMI (SISKOP2MI).
Yang di mana, timnya tidak menemukan data almarhum. Sehingga tidak mendapatkan informasi terkait kepulangan jenazah almarhun dari pihak KBRI maupun pihak keluarga.
"Dari catatan kami, almarhum ilegal. Kalau pun tercatat, mungkin di sana (Malaysia, red) jadi ilegal. Tapi ini sama sekali tidak ada catatan di data kami. Artinya, berangkatnya pun secara ilegal," bebernya.
Eka kembali menegaskan komitmen dan kesiapan BP3MI untuk menjalin sinergitas dan kerja sama dengan setiap stakeholder dalam penanganan dan perlindungan PMI di Provinsi NTB.
"Kami siap besinergi dan berkerjasama dengan semua stakeholher dalam hal penanganan kasus PMI dan pelindungan bagi PMI. Ke depannya untuk permasalahan PMI bisa langsung disampaikan ke BP3MI NTB," pesannya.(*)
