![]() |
| Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD Provinsi NTB resmi menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (20/11) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB. |
Mataram,(Beritantb.com) - Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD Provinsi NTB resmi menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (20/11) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB.
Kesepakatan ini disusun berdasarkan RKPD 2026 yang mengangkat tema “Pembangunan Akselerasi Pengentasan Kemiskinan, Ketahanan Pangan, Penyiapan Ekosistem Industri Argomaritim, dan Pengembangan Destinasi Pariwisata Berkualitas Berkelanjutan.” Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menyatakan tema tersebut menggambarkan arah pembangunan daerah.
“Tema ini mencerminkan tujuan pembangunan di Nusa Tenggara Barat, yang diarahkan untuk kembali berkonsentrasi pada upaya pengentasan dan penurunan angka kemiskinan di NTB, menjadikan NTB sebagai lumbung pangan nasional, dengan fokus pada penguatan ketahanan pangan lokal, mendorong industrialisasi dan menjadikan pariwisata NTB sebagai destinasi pariwisata petualangan berstandar internasional,” jelasnya.
Wagub juga berharap seluruh kebijakan anggaran sejalan dengan visi–misi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.
“Besar harapan kami bahwa segala kebijakan dan rambu-rambu dalam distribusi pendapat, ke dalam belanja yang telah tertuang dalam KUA–PPAS ini, benar-benar dimaksudkan dan ditujukan untuk program-program yang mendukung visi-misi Iqbal Dinda,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub memaparkan garis besar KUA–PPAS 2026, antara lain.
1. Pendapatan daerah: Rp5,64 triliun (naik 2,37 persen dari rancangan sebelumnya).
2. Belanja daerah: Rp5,75 triliun (meningkat 3,52 persen).
3. Defisit anggaran: Rp111,2 miliar, ditutup melalui pembiayaan netto dari SILPA dan pembayaran cicilan utang jatuh tempo.
Menutup sambutannya, Wagub menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk memastikan implementasi KUA–PPAS berjalan proporsional dan berkeadilan dalam pendistribusian keuangan daerah.(Red).
