Koalisi Ojol Nasional (KON) Memberikan Apreasiasi Kebijakan Perusahaan Aplikasi Terkait Menanggung Iuran BPJS TK / Kesehatan

Koalisi Ojol Nasional (KON) Memberikan Apreasiasi Kebijakan Perusahaan Aplikasi Terkait Menanggung Iuran BPJS TK / Kesehatan
Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON) Andi Kristiyanto, S.Sos memberikan apresiasi terhadap kebijakan perusahaan aplikasi terkait menanggung iuran BPJS Tenaga Kerja dan Kesehatan.


Jakarta,(Beritantb.com) - Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON) Andi Kristiyanto, S.Sos memberikan apresiasi terhadap kebijakan perusahaan aplikasi terkait menanggung iuran BPJS Tenaga Kerja dan Kesehatan.


Menurutnya,siapa yang tidak mau dirinya dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan saat melakukan Aktivitas sehari-hari sebagai driver online. Apalagi sudah terbit notifikasi dari salah satu aplikasi driver online karya anak bangsa tentang premi yang akan di tanggung oleh pihak aplikator. Hal ini menjadi berita baik bagi driver online di Indonesia.


"Kami dari Koalisi Ojol Nasional sangat mengapresiasi baik kebijakan tersebut. namun ada hal yang perlu dikritisi disini, Seperti yang tertera pada notifikasi yang tersebar di aplikasi Mitra pengemudi bahwa ini merupakan bentuk Program Apresiasi Mitra yang suatu saat benefit tersebut bisa berubah dan bersifat tidak mutlak", ujarnya pada Jum'at (12/12/2025).

Selain itu, Ia mengatakan  seharusnya pemerintah hadir terlebih dahulu untuk melindungi dan memberikan Jaminan sosial berupa perlindungan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Perlindungan Kematian dan kesehatan kepada para pengemudi online yang ada di Indonesia.  


Dan seharusnya perusahaan aplikator mempertimbangkan untuk mengeluarkan kebijakan ini setelah dasar ketentuan dari pemerintah terbit dalam hal ini perpres yang mengatur tentang regulasi status dan pengakuan kepada transportasi online dan moda transportasi online nya. 


"Yang kami khawatirkan perusahaan aplikator terjebak dalam aturan yang akan keluarkan dan pastinya akan berdampak juga kepada Mitra pengemudi nya. KON akan mendukung perusahaan aplikator mengenai kebijakan ini setelah perpres diterbitkan, sehingga kita semua mengetahui isi dari perpres jelas dan diketahui publik", tutur Andi Kristiyanto


Lanjut, Jangan juga dalam kondisi seperti saat ini seolah pemerintah melemparkan tanggung jawab nya kepada perusahaan aplikator. Seharusnya langkah strategic dan bijak bisa diambil oleh pemerintah dengan cara bekerjasama dan bergotong royong untuk menanggung beban premi dalam melindungi driver online.


"Karena sudah bukan menjadi rahasia umum bahwa program BPJS merupakan lahan bisnis bagi sekelompok dan para oknum dari golongan tertentu sehingga berpotensi untuk meraup keuntungan", tutupnya.(Red).



Iklan