![]() |
| Komunitas Go-Jek |
Oleh : Rahman Tohir
Jakarta,(Beritantb.com) - Tengah ramai menjadi pembicaraan masyarakat ojek online terkait pembiayaan BPJS TK / Kesehatan Yang diberikan PT GoTo Indonesia.
Dalam hal ini FKDOI sangat memberikan apresiasi terhadap kebijakan tersebut walaupun untuk saat ini program tersebut hanya diberikan kepada mitra terbaik saja sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja mereka
Program ini merupakan satu terobosan atau gebrakan yang sangat dibutuhkan dalam keadaan ekonomi seperti saat ini dan juga memberikan rasa aman dan nyaman untuk para mitra dalam bekerja walaupun sekali lagi saat ini baru diterapkan kepada mitra terpilih dan semoga hal ini dapat di ikuti oleh aplikator2 lainnya.
Bahkan saat ini saja pemerintah melalui BPJS akan menerapkan pembiayaan BPJS Tenaga Kerja ditanggung sebesar 50% oleh negara dan sedang dalam proses.
FKDOI menilai bahwa penerapan program tersebut diatas tidak bertentangan dengan KP 1001 tahun 2022 khususnya Diktum 8 butir a serta rasa keadilan.
Sangat tidak mungkin PT. GOTO INDONESIA diharuskan menanggung seluruh pembiayaan BPJS Ketenaga Kerjaan dan Kesehatan semua mitra
Kami juga berpendapat bahwa program tersebut merupakan bagian dari potongan komisi yang saat ini sebesar 20% sesuai dengan yang diatur oleh KP 1001 tahun 2022.
Kami berharap program tersebut dapat berkesinambungan dalam penerapannya karena merupakan implementasi tanggung jawab aplikator kepada mitranya.
