Rapat Paripurna DPRD NTB, Wagub NTB Tegaskan Implementasi APBD 2026

Rapat Paripurna DPRD NTB, Wagub NTB Tegaskan Implementasi APBD 2026
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB 


Mataram,(Beritantb.com) - Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dengan agenda Penetapan Hasil Evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Minggu (28/12).


Dalam sambutannya, Wagub NTB menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan akhir yang sangat penting dalam siklus penyusunan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026, khususnya dalam rangka penetapan hasil evaluasi Kemendagri terhadap rancangan peraturan daerah APBD.


“Evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri merupakan mekanisme pembinaan dan pengawasan untuk memastikan APBD disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, selaras dengan kebijakan nasional, serta memenuhi prinsip tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan bertanggung jawab,” ujar Wagub NTB. 


Wagub NTB menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Provinsi NTB, khususnya Badan Anggaran, atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik dalam menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi Kemendagri secara cermat dan tepat waktu. 


Dengan ditetapkannya hasil evaluasi tersebut, Wagub NTB menyampaikan bahwa Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif, sehingga siap untuk dilaksanakan.


“Hal ini sekaligus menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memasuki tahap implementasi APBD Tahun Anggaran 2026 secara penuh,” tegasnya.


Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen untuk melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2026 secara disiplin, tertib, dan bertanggung jawab, serta menindaklanjuti seluruh catatan hasil evaluasi sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah.


Wagub NTB juga menekankan agar seluruh perangkat daerah menjalankan program dan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, dengan mengedepankan efektivitas pelaksanaan serta kepatuhan terhadap regulasi.


“Momentum penetapan hasil evaluasi ini menjadi penegasan bahwa tanggung jawab kita tidak berhenti pada tahap perencanaan dan penetapan anggaran, tetapi berlanjut pada pelaksanaan, pengendalian, serta pengawasan,” ujarnya.


Di akhir sambutannya, Wagub NTB berharap sinergi antara DPRD Provinsi NTB dan Pemerintah Provinsi NTB yang telah terbangun selama proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terus terjaga pada tahap pelaksanaan ke depan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bertanggung jawab.(Red).




Iklan