![]() |
| Foto Ilustrasi Anak menjadi korban kekerasan seksual |
Kabupaten Bima, (Beritantb.com) - Diawal tahun 2026, Kabupaten Bima menjadi daerah darurat kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Tercatat sudah ada 4 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pekerja Sosial dari Kementerian Sosial RI yang Bertugas di Kabupaten Bima, Dayat Rangga Wuni menyampaikan rasa prihatin terhadap tingginya angka kasus kekerasan seksual terhadap anak di kabupaten Bima.
"Sangat miris, baru awal tahun sudah tercatat udah ada 4 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Bima", ungkapnya pada Jum'at (09/01/2026).
Dayat menjelaskan bahwa anak yang menjadi korban kekerasan seksual tersebut rata-rata anak di kalangan usia 8 tahun.
"Usia ini sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual", jelasnya.
Maka dengan itu, Ia mengajak kita semua sebagai orang tua untuk selalu menjaga dan memberikan edukasi terhadap anak-anak kita semua sehingga terhindar dari kekerasan seksual.
"Kita harus memberikan edukasi tentang pendidikan seks terhadap anak sehingga anak-anak memiliki bekal untuk bagaimana cara anak untuk melindungi diri dari ancaman-ancaman kekerasan seksual", katanya.
Lanjut, Dayat mengatakan bahwa dengan tingginya angka kasus kekerasan seksual terhadap anak di awal tahun ini menjadi pelajaran bagi kita bersama untuk lebih peduli lagi dengan lingkungan sekitar kita, pada anak-anak kita, sehingga anak-anak kita terhindar menjadi korban kekerasan seksual.
"Ingat, kekerasan seksual terjadi pada anak dilakukan oleh orang terdekat dan orang yang dikenal oleh anak. Maka sebagai orang tua perlu kiranya untuk tetap mengedukasi dan memberikan pendidikan seks terhadap anak-anaknya", tuturnya.
"Tetap waspada, kejahatan kekerasan seksual sangat berbahaya.Jangan tunggu menjadi korban dulu baru kita sadar", tutupnya.(Red)
