![]() |
| Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi NTB Fraksi Golkar, Harwoto, S.H., |
Mataram,(Beritantb.com) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi NTB Fraksi Golkar, Harwoto, S.H., menanggapi soal mutasi dan rotasi besar-besaran di ruang lingkup pemerintah provinsi NTB yang di lakukan oleh Gubernur NTB pada awal tahun 2026.
Harwoto menilai bahwa mutasi pejabat tersebut adalah hak prerogatif gubernur NTB. Mutasi dilakukan sesuai dengan kebutuhan pemerintahan Iqbal Dinda.
"Yang harus kita pahami mutasi ini adalah hak prerogatif kepala daerah. Ini adalah hal yang biasa dalam birokrasi," kata Harwoto pada Rabu,(14/01/206).
Menurutnya, Gubernur NTB memiliki pertimbangan tertentu dalam menempatkan pejabanya.
Hal itu sudah dikalkulasikan sesuai kebutuhan, Sehingga tugas ASN adalah bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan penempatan tugas saat ini.
"Kami minta ASN khusus nya kepala-kepala OPD fokus membantu Gubernur NTB dan Wakil Gubernur NTB mendukung dan menyukseskan visi misi beliau," paparnya.(Red).
