![]() |
| Kroscek data RSUD NTB bersama awak media, Jumat (13/02), |
Mataram,(Beritantb.com) - Kroscek data RSUD NTB bersama awak media, Jumat (13/02), tidak dapat mengurai sengkarut dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) siluman. Kroscek data itu berlangsung di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) NTB.
Hadir dalam pertemuan tersebut, bagian Hukum dan Kehumasan, serta tim keuangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) RSUD NTB, disaksikan Sekretaris Dinkes NTB, mewakili Kepala Dinkes NTB yang sekaligus Kepala SKPD.
Pada penjelasannya, RSUD NTB mengakui kebenaran data soal jumlah ASN di sejumlah media online belum lama ini, sumbernya dari dokumen Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Dokumen tersebut dilengkapi tanda tangan dengan tinta biru dr H Lalu Herman Mahaputra, M. Kes., MH., yang kala itu menjabat Direktur.
Namun ia mengklaim, data ASN yang ditampilkan di pemberitaan hanya mencakup jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sedangkan total ASN juga termasuk jumlah PPPK.
"Objeknya sama, detailnya baru kita konfirmasi," imbuh Ketua Tim Kerja Hukum dan Kehumasan RSUD NTB, Ns. H. Lalu R Doddy Setiawan, SH.,MH.
Ia menyebutkan, Jumlah PNS per Desember tahun 2024 sebanyak 988 orang, ditambah peningkatan PPPK sebanyak 148 orang dengan penambahan angkatan ke-2, sebanyak 193 orang. Sehingga "per Desember 2024", total ASN disebut sebanyak 1.315 orang.
"Hasil klarifikasi tim kerja keuangan dan SDM, data di pemberitaan hanya menyebutkan tentang jumlah PNS saja. Belum terakumulasi PPPK," klaim Doddy.
Klaim itu bertolak belakang dan justru membuka fakta baru kasus dugaan ASN Siluman.
Data rekapan ASN yang disuguhkan langsung RSUD NTB tersebut tercantum jelas jumlah PNS sebanyak 988 orang, terhitung "per Desember 2023".
Ini tentunya tidak relevan dengan total keseluruhan ASN per Desember 2024 yang disebutkan oleh Doddy sebanyak "1.315 orang". Sehingga data yang disuguhkan langsung dari pihak rumah sakit terindikasi sebagai data rekapan baru yang sengaja direkayasa.
Indikasi ini diperkuat dengan tidak adanya tanda tangan, serta hal-hal lainnya yang menguatkan bahwa data rekapan yang disampaikan RSUD NTB, bersumber langsung dari lembaran Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Tidak hanya itu, RSUD NTB juga belum mampu mempertanggungjawabkan jumlah ASN di tahun 2024 yang tercantum dalam laporan evaluasi Rencana Kerja (Renja) sebanyak 1.079 orang.
Sekaligus belum mampu menunjukan Laporan Realisasi APBD tahun anggaran 2023 serta tahun anggaran 2022.(*).
